Banyak OTT, DPR Imbau KPK Jalankan Fungsi Koordinasi dan Supervisi

Kamis, 05 September 2019 - 18:13 WIB
Banyak OTT, DPR Imbau...
Banyak OTT, DPR Imbau KPK Jalankan Fungsi Koordinasi dan Supervisi
A A A
JAKARTA - Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dan Direksi BUMN cukup disayangkan oleh DPR. Pasalnya, KPK memiliki fungsi lain seperti koordinasi dan supervisi dalam menindak korupsi dan pencegahan korupsi.

"Ini yang kita katakan bahwa ente (KPK) bukan tidak boleh OTT, ini (kasus kecil) kasih kepada polisi, toh ente punya kewenangan koordinasi dan supervisi. Kalau di polisi dan jaksa enggak jalan, baru diambil alih," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

(Baca juga: Dalam Dua Hari Terakhir KPK Tetapkan Dua Bupati Jadi Tersangka)

Menurut Arsul, KPK dengan anggaran yang besar jangan terpaku pada kasus-kasus kecil yang pada dasarnya bisa diambil alih oleh kepolisian dan kejaksaan. Sementara kasus-kasus korupsi besar cenderung stagnan.

"Bedakan, bukan tidak boleh (OTT), boleh tetapi laksanakan fungsi koordinasi dan supervisi itu dulu," tegasnya.

Karena itu lanjut Arsul, dalam revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK (UU KPK), pihaknya ingin memperkuat fungsi pencegahan korupsi di KPK. KPK akan dituntut untuk mampu memerankan fungsi koordinator dalam strategi nasional pemberantasan korupsi.

"Bisa saja dikaitkan dengan strategi nasional pemberantasan korupsi itu. KPK kan koordinator, di situ dituntut," ucap Ketua Fraksi PPP di DPR itu.

Arsul mencontohkan, KPK yang berperan dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Karena selama ini banyak jaksa yang terlibat dalam TP4D itu justru tertangkap. Sehingga, KPK yang selama ini masih diasumsikan berintegritas perlu masuk.

"Jadi ke depan itu, tim-tim pembangunan KPK saja yang di depan. KPK lebih baik di depan, jadi koordinator antarinstansi," tandas Arsul.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved