Moeldoko Sebut Proses Pemilihan Capim KPK Berjalan Sesuai Prosedur
Rabu, 04 September 2019 - 19:37 WIB
Moeldoko Sebut Proses Pemilihan Capim KPK Berjalan Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden, Moeldoko membantah, jika penyerahan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR tergesa-gesa. Menurutnya penyerahan nama capim ke DPR sudah sesuai prosedur.
"Menurut saya semuanya prosedur telah berjalan. Kalau prosedurnya sudah berjalan, kenapa mesti berlama-lama. Jadi ini hal yang wajar. Enggak ada yang istimewa," kata Moeldoko di Kantornya, Rabu (4/9/2019).
(Baca juga: Jokowi Diminta Kaji Mendalam 10 Nama Capim KPK)
Dia menyebut nama-nama capim yang diusulkan oleh panitia seleksi (pansel) capim KPK tidak mengalami perubahan. "(Presiden) memberikan surat perintah pembentukan pansel melalui keppres," ucapnya.
"Pansel berjalan, melakukan pengumuman, penjaringan, seleksi dari sekian menjadi 10 kemarin. Setelah 10, kirim ke istana, dari istana kirim ke DPR, yang sudah. Prosedurnya seperti itu, dan tidak ada yang berubah," sambung Moeldoko.
Seperti diketahui nama-nama capim KPK yang diusulkan pansel antara lain Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Lalu Luthfi Jayadi Kurniawan, Nurul Ghufron, Hakim Nawawi Pomolango, Roby Arya dan Sigit Danang Joyo.
"Menurut saya semuanya prosedur telah berjalan. Kalau prosedurnya sudah berjalan, kenapa mesti berlama-lama. Jadi ini hal yang wajar. Enggak ada yang istimewa," kata Moeldoko di Kantornya, Rabu (4/9/2019).
(Baca juga: Jokowi Diminta Kaji Mendalam 10 Nama Capim KPK)
Dia menyebut nama-nama capim yang diusulkan oleh panitia seleksi (pansel) capim KPK tidak mengalami perubahan. "(Presiden) memberikan surat perintah pembentukan pansel melalui keppres," ucapnya.
"Pansel berjalan, melakukan pengumuman, penjaringan, seleksi dari sekian menjadi 10 kemarin. Setelah 10, kirim ke istana, dari istana kirim ke DPR, yang sudah. Prosedurnya seperti itu, dan tidak ada yang berubah," sambung Moeldoko.
Seperti diketahui nama-nama capim KPK yang diusulkan pansel antara lain Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Lalu Luthfi Jayadi Kurniawan, Nurul Ghufron, Hakim Nawawi Pomolango, Roby Arya dan Sigit Danang Joyo.
(maf)