Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat: KPK Harus Tingkatkan Pencegahan
Rabu, 04 September 2019 - 14:59 WIB
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat: KPK Harus Tingkatkan Pencegahan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menganggap, hampir setiap bulan KPK selalu mengadakan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat publik yang diduga kuat melakukan praktek korupsi mulai dari pejabat ditingkat nasional sampai daerah-daerah.
Bahkan, kata Sulthan, dalam sepekan ini, setidaknya dua orang kepala daerah harus berurusan dengan lembaga antikorupsi karena diduga menerima suap dari proyek negara.
"Hal ini harus menjadi konsentrasi banyak pihak. Mau sampai kapan KPK memfokuskan diri pada tangkap menangkap," kata Sulthan saat dihubungi Sindonews, Rabu (4/9/2019).
"Ingat lho, anggaran negara kita sudah berat. Apa perlu membangun penjara baru lagi, belum biaya operasional menjalankan lembaga pemasyarakatan tersebut," imbuh dia.
Menurut Sulthan, menyelesaikan korupsi harus dilakukan secara komprehensif. Ini tidak cukup hanya pada penindakan, namun KPK perlu upaya lebih serius untuk menggalakkan peran pencegahan.
Kata Sulthan, cara memulainya bisa dengan reformasi sistem management pemerintahan. Termasuk dalam penyusunan anggaran, jangan sampai memberi celah pejabat berwenang menyelewengkan kekuasaannya.
"Teknologi kini semakin canggih dan kuat, saya pikir jika semua proses penganggaran dan realisasinya bisa menggandeng teknologi lobang-lobang kecil itu bisa ditambal," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sulthan, cost politik yang tinggi juga ikut menjebak pejabat publik untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Lihat saja, untuk jadi anggota DPRD II saja setiap caleg setidaknya membutuhkan 300 juta untuk kampanye.
"Itu pun belum tentu terpilih, apalagi lagi menjadi kepala daerah hingga pejabat ditingkat nasional. Reformasi sistem politik juga ikut meminimalisir perilaku korupsi," ungkap dia.
Di samping itu, tambah Sulthan, tentu ada juga hasrat untuk korupsi yang didorong oleh ketamakan individu orang. Namun menurutnya, jika bicara ketatanegaraan, maka idealnya segala hal tersebut diatur dan dikontrol dengan sistem dan management yang kuat serta terukur.
"Korupsi itu datang karena ada kesempatan, jika kita bisa mewaspadainya maka perilaku korupsi bisa diminimalisir. Ini pekerjaan rumah bagi Komisioner KPK ke depan," tutur pengamat asal UIN Jakarta ini.
Bahkan, kata Sulthan, dalam sepekan ini, setidaknya dua orang kepala daerah harus berurusan dengan lembaga antikorupsi karena diduga menerima suap dari proyek negara.
"Hal ini harus menjadi konsentrasi banyak pihak. Mau sampai kapan KPK memfokuskan diri pada tangkap menangkap," kata Sulthan saat dihubungi Sindonews, Rabu (4/9/2019).
"Ingat lho, anggaran negara kita sudah berat. Apa perlu membangun penjara baru lagi, belum biaya operasional menjalankan lembaga pemasyarakatan tersebut," imbuh dia.
Menurut Sulthan, menyelesaikan korupsi harus dilakukan secara komprehensif. Ini tidak cukup hanya pada penindakan, namun KPK perlu upaya lebih serius untuk menggalakkan peran pencegahan.
Kata Sulthan, cara memulainya bisa dengan reformasi sistem management pemerintahan. Termasuk dalam penyusunan anggaran, jangan sampai memberi celah pejabat berwenang menyelewengkan kekuasaannya.
"Teknologi kini semakin canggih dan kuat, saya pikir jika semua proses penganggaran dan realisasinya bisa menggandeng teknologi lobang-lobang kecil itu bisa ditambal," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sulthan, cost politik yang tinggi juga ikut menjebak pejabat publik untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Lihat saja, untuk jadi anggota DPRD II saja setiap caleg setidaknya membutuhkan 300 juta untuk kampanye.
"Itu pun belum tentu terpilih, apalagi lagi menjadi kepala daerah hingga pejabat ditingkat nasional. Reformasi sistem politik juga ikut meminimalisir perilaku korupsi," ungkap dia.
Di samping itu, tambah Sulthan, tentu ada juga hasrat untuk korupsi yang didorong oleh ketamakan individu orang. Namun menurutnya, jika bicara ketatanegaraan, maka idealnya segala hal tersebut diatur dan dikontrol dengan sistem dan management yang kuat serta terukur.
"Korupsi itu datang karena ada kesempatan, jika kita bisa mewaspadainya maka perilaku korupsi bisa diminimalisir. Ini pekerjaan rumah bagi Komisioner KPK ke depan," tutur pengamat asal UIN Jakarta ini.
(pur)