Capim KPK Firli Bahuri Siapkan Jurus Jitu Berantas Korupsi

Senin, 02 September 2019 - 19:25 WIB
Capim KPK Firli Bahuri Siapkan Jurus Jitu Berantas Korupsi
Capim KPK Firli Bahuri Siapkan Jurus Jitu Berantas Korupsi
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Firli Bahuri, salah satu dari 10 calon Komisioner KPK terpilih untuk periode 2019-2023 mengatakan memiliki banyak terobosan inovatif dan solutif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Hal tersebut dikatakannya, setelah mengikuti tes wawancara dan uji publik yang dilaksanakan tim seleksi KPK akhir bulan lalu dan hari ini Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin (Capim) KPK menyerahkan nama capim KPK tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski pencalonannya menuai pro kontra, namu Kapolda Sumatera Selatan ini mengklaim bahwa terobosannya ini dinilai akan membuat para koruptor ketar ketir.

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya dengan penindakan melalui upaya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan menurut saya hal tersebut tidak cukup. Harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dan upaya-upaya pencegahan. Selain itu perlu sekali dilakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," terangnya di Jakarta, Senin (2/9/2019).

(Baca juga: Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi)

Mantan Ajudan Wapres Boediono ini menambahkan, selain upaya-upaya tersebut ada satu upaya yang saat ini belum dilakukan oleh KPK sekarang, yakni melakukan upaya Mitigasi.

Menurutnya, upaya ini merupakan leading sector dalam upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah. "KPK itu harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan program pemerintah , KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN dan penyusunan RKP bersama pemerintah," jelasnya.

Dia menambahkan, selain upaya tersebut SDM (Sumber Daya Manusia) KPK juga perlu ditingkatkan dan diberikan pendidikan pelatihan terkait dengan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Pun demikian dengan instrumental perundang-undangan terkait tugas pokok KPK. Menurutnya, tugas pokok KPK harus diperluas juga pada pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta serta monitoring.

"Korupsi itu timbul dari keserakahan, kebutuhan, kesempatan dan hukum yang rendah. Karenanya untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Langkah inovatif dan solutif untuk KPK itulah yang diperlukan untuk KPK ke depan," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5523 seconds (0.1#10.140)