Rencana Rapat Pleno Golkar Dinilai Sesuai Konstitusi Partai
Senin, 02 September 2019 - 20:07 WIB
Rencana Rapat Pleno Golkar Dinilai Sesuai Konstitusi Partai
A
A
A
JAKARTA - Rencana rapat pleno Partai Golkar yang dianggap sebagai niat buruk bagi kubu Airlangga Hartarto sangat disesalkan para kader partai berlambang pohon beringin itu.
Hal ini dikatakan Pengurus DPP Partai Golkar, Mirwan Bz Vauly. Menurutnya, jika niat rapat pleno partai justru dianggap niat buruk bagi Airlangga dkk, padahal rapat pleno itu adalah perintah mendasar dalam konstitusi partai.
"Tercantum di Pasal 19 Ayat (1) Anggaran Dasar (AD) bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) itu adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif, tidak bersifat pribadi, golongan dan selektif pada orang tertentu saja," kata Mirwan, Senin (2/9/2019).
Menurut Mirwan, semua pengurus DPP Partai Golkar adalah bagian kolektif dari proses pengambilan keputusan di tingkat pusat, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan kawan-kawan tidak dibenarkan mengambil keputusan sendiri.
"Aturan itu sangat clear bagi semua pengurus partai Golkar berjenjang dari pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kelurahan. Setiap kader Golkar tahu dan faham aturan itu, apalagi bagi pengurus partai," ucap Mirwan.
"Sehubungan kantor DPP Partai Golkar Slipi saat ini sedang dijaga ratusan orang atas persetujuan ketua umum dengan alasan untuk menghalangi niat rapat. Ternyata kantor partai dijaga ratusan orang dengan tujuan hanya untuk menghalangi rapat bersama," sambungnya.
Itu artinya kata Mirwan, Airlangga dan orang-orang terdekatnya hanya ingin mengambil keputusan sendiri. "Jika ketua umum terus bersikap seperti ini, maka secara sadar beliau sedang menggiring partai menuju perpecahan keras," pungkasnya.
Hal ini dikatakan Pengurus DPP Partai Golkar, Mirwan Bz Vauly. Menurutnya, jika niat rapat pleno partai justru dianggap niat buruk bagi Airlangga dkk, padahal rapat pleno itu adalah perintah mendasar dalam konstitusi partai.
"Tercantum di Pasal 19 Ayat (1) Anggaran Dasar (AD) bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) itu adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif, tidak bersifat pribadi, golongan dan selektif pada orang tertentu saja," kata Mirwan, Senin (2/9/2019).
Menurut Mirwan, semua pengurus DPP Partai Golkar adalah bagian kolektif dari proses pengambilan keputusan di tingkat pusat, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan kawan-kawan tidak dibenarkan mengambil keputusan sendiri.
"Aturan itu sangat clear bagi semua pengurus partai Golkar berjenjang dari pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kelurahan. Setiap kader Golkar tahu dan faham aturan itu, apalagi bagi pengurus partai," ucap Mirwan.
"Sehubungan kantor DPP Partai Golkar Slipi saat ini sedang dijaga ratusan orang atas persetujuan ketua umum dengan alasan untuk menghalangi niat rapat. Ternyata kantor partai dijaga ratusan orang dengan tujuan hanya untuk menghalangi rapat bersama," sambungnya.
Itu artinya kata Mirwan, Airlangga dan orang-orang terdekatnya hanya ingin mengambil keputusan sendiri. "Jika ketua umum terus bersikap seperti ini, maka secara sadar beliau sedang menggiring partai menuju perpecahan keras," pungkasnya.
(maf)