Desmond: Jokowi Bisa Batalkan Daftar Capim KPK dari Pansel
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membatalkan daftar nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari panitia seleksi (Pansel). Presiden Jokowi pun dinilai bisa menunda menyerahkan nama capim KPK ke DPR jika ditemukan masalah dalam proses seleksi itu.
"Menurut saya kita ingatkan saja Pak Jokowi bahwa ini ada yang enggak beres agar Pak Jokowi bisa menunda kan, bisa membatalkan," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dia pun tidak sepakat jika kerja Pansel capim KPK dikritik. Sebab, kata dia, Pansel merupakan tangan kanan presiden.
"Pansel ini adalah tangan presiden, berarti presidennya yang enggak benar gitu loh, bukan Panselnya, kenapa menunjuk orang ini? Gitu loh," tegas Politikus Partai Gerindra ini.
Diketahui, Pansel telah menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Jokowi. Saat menerima Pansel, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa proses seleksi jangan tergesa-gesa.
"Menurut saya kita ingatkan saja Pak Jokowi bahwa ini ada yang enggak beres agar Pak Jokowi bisa menunda kan, bisa membatalkan," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dia pun tidak sepakat jika kerja Pansel capim KPK dikritik. Sebab, kata dia, Pansel merupakan tangan kanan presiden.
"Pansel ini adalah tangan presiden, berarti presidennya yang enggak benar gitu loh, bukan Panselnya, kenapa menunjuk orang ini? Gitu loh," tegas Politikus Partai Gerindra ini.
Diketahui, Pansel telah menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Jokowi. Saat menerima Pansel, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa proses seleksi jangan tergesa-gesa.
(kri)