Tolak Capim Bermasalah, 1.000 Pegawai KPK Tanda Tangani Petisi

Senin, 02 September 2019 - 15:38 WIB
Tolak Capim Bermasalah,...
Tolak Capim Bermasalah, 1.000 Pegawai KPK Tanda Tangani Petisi
A A A
JAKARTA - Sekira 1.000 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani petisi atau pernyataan yang berisikan penolakan terhadap calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023 bermasalah. Petisi tersebut dibuat oleh Wadah Pegawai K‎omisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) sejak Kamis 29 Agustus 2019 lalu.

"Sampai hari ini, telah sekitar 1.000 pegawai mendatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang belum tanda tangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luar Jakarta baik dalam maupun luar negeri," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/2019).

Yudi mengungkapkan, petisi penolakan terhadap capim KPK yang bermasalah bermula dari kesadaran bahwa KPK saat ini berada dalam kondisi darurat. Kondisi darurat itu muncul bilamana capim KPK bermasalah yang diloloskan oleh Pansel.

Penolakan ini, kata Yudi, juga bukan hanya dari pegawai KPK sendiri tapi juga dari para aktivis hingga masyarakat sipil.

"Sudah lebih dari seminggu tidak ada hari tanpa adanya aksi penolakan di seluruh Indonesia. Mulai dari akademisi, cendikiawan, seniman, korban, buruh, mahasiswa, masyarakat sipil hingga Ibu Negara dan Ketua Organisasi Keagamaan terbesar di Indonesia," jelasnya.

Yudi pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mencoret nama-nama kandidat yang bermasalah. Sebab, jika capim yang memiliki rekam jejak buruk memimpin KPK, maka lembaga yang sudah berdiri selama 17 tahun ini akan hancur.

"Kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," harapnya.

Diketahui, pada hari ini, Pansel bakal menyetorkan 10 nama Capim KPK jilid V ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, Pansel akan bertemu Jokowi sekira pukul 15.00 WIB.

10 nama yang akan diserahkan ke Jokowi itu telah berhasil melewati seleksi tahap akhir yakni uji publik dan wawancara. Dan juga nantinya, Jokowi akan mengumumkan 10 nama calon Komisioner KPK periode 2019-2023 tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)