DPR Belum Lihat Tanda-tanda Ibu Kota Dipindahkan dalam Waktu Dekat
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Sarmuji mengaku belum melihat tanda-tanda bahwa Ibu Kota akan dipindahkan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikannya di tengah menghangatnya wacana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
"Saya kok belum melihat ada tanda-tanda Ibu Kota akan dipindah dalam waktu dekat," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Namun, diakui Politikus Partai Golkar ini, pemerintah sudah mengirimkan surat ke DPR terkait rencana pemindahan Ibu Kota itu. Hanya saja, pihaknya belum menerima naskah undang-undang dari pemerintah.
"Tetapi belum mengirim naskah undang-undang, itu kan juga perlu waktu," jelas Legislator asal Jawa Timur VI itu.
Sebelumnya, surat dari Presiden Jokowi nomor R34/PRES/08/2019 tertanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan Ibu Kota dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa 27 Agustus 2019.
Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota baru.
"Saya kok belum melihat ada tanda-tanda Ibu Kota akan dipindah dalam waktu dekat," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Namun, diakui Politikus Partai Golkar ini, pemerintah sudah mengirimkan surat ke DPR terkait rencana pemindahan Ibu Kota itu. Hanya saja, pihaknya belum menerima naskah undang-undang dari pemerintah.
"Tetapi belum mengirim naskah undang-undang, itu kan juga perlu waktu," jelas Legislator asal Jawa Timur VI itu.
Sebelumnya, surat dari Presiden Jokowi nomor R34/PRES/08/2019 tertanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan Ibu Kota dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa 27 Agustus 2019.
Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota baru.
(kri)