DPR Baru Diharapkan Bukan Hanya Menjadi Stempel Pemerintah

Minggu, 01 September 2019 - 11:02 WIB
DPR Baru Diharapkan...
DPR Baru Diharapkan Bukan Hanya Menjadi Stempel Pemerintah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Sudah dipastikan sebanyak 575 Wakil Rakyat baru itu akan dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang.

Direktur Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menilai, jika melihat kinerja para wakil rakyat di periode silam, nyaris tidak ada sesuatu yang spektakuler.

"Dahulu sebelum reformasi lembaga perwakilan rakyat tersebut kerap dicap sebagai stempel kekuasaan. Kini pun nyaris serupa, proposal pemerintah datang dan keluar mulus begitu saja," ujar Sulthan saat dihubungi Sindonews, Minggu (1/9/2019).

Menurut Sulthan, jika melihat demokrasi dan dinamikan politik yang berjalan di Senayan selama ini tampak tidak menunjukkan fungsi yang maksimal. Bahkan peran politik di Senayan condong kepada oligarki.

Ia menganggap, setiap keputusan hampir selalu diselesaikan melalui meja-meja kecil disudut ruangan. "Dominasi ketua umum partai begitu kuat, apalagi koalisi pemerintah pun menguasai hampir keseluruhan kursi legislator," ungkap dia.

Kata Sulthan, hal itu masih ditambah dengan fungsi chek and balance para wakil rakyat yang dianggap tidak optimal, persis seperti penjaja stempel bagi kekuasaan.

"Padahal setiap anggota DPR itu ditugaskan konstitusi untuk bicara dan menjaga keseimbangan roda pemerintahan," kata Analis Politik asal UIN Jakarta itu.

Lihat saja, kata Sulthan, tarif dasar listrik secara berulang mengalami kenaikan. Ekonomi tidak stabil, pajak menjulang tinggi, kini BPJS pun ikut-ikutan mengalami kenaikan, yang terbaru pemindahan ibu kota nyaris tidak mengalami permasalahan yang berarti.

"Padahal itu kebijakan besar yang perlu diperdebatkan tingkat kebutuhannya," kata Sulthan menambahkan.

Di samping itu, Sulthan melihat kemandirian DPR sebagai lembaga otonom yang terpisah dari kepresidenan juga mengalami kemerosotan. Ia menganggap, 5 tahun lalu fungsi DPR kurang optimal sebagai wakil rakyat.

Kendati begitu, Sulthan menganggap, harapan dari masyarakat selalu ada setiap periodesasi DPR. "Dengan adanya penambahan jumlah kursi, besar kehendak publik agar DPR periode 2019-2024 bisa bekerja secara mandiri sebagai penyeimbang atas kepentingan rakyat banyak. Koalisi boleh saja, oposisi pun tidak dilarang. Tapi menjadi berani dan mandiri itu pilihan," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved