Digitalisasi TV, Pemerintah Ingin Manfaatkan Frekuensi untuk Kebencanaan

Minggu, 01 September 2019 - 09:31 WIB
Digitalisasi TV, Pemerintah...
Digitalisasi TV, Pemerintah Ingin Manfaatkan Frekuensi untuk Kebencanaan
A A A
NUNUKAN - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk digitalisasi siaran TV dari analog bertujuan untuk kepentingan yang lebih luas. Pasalnya, frekuensi analog lebih boros sehingga Indonesia tidak punya frekuensi khusus untuk kebencanaan sementara di Indonesia banyak daerah rawan bencana.

“Inisiasi untuk menditigalkan siaran TV Indonesia sebelum 2010 dan prosesnya sudah berjalan artinya saat itu izin-izin konten digital sudah diselenggarakan, penyelenggaraan multiplexer sudah diadakan, tapi belum pada implementasinya. Jadi LPS (lembaga penyiaran swasta) sudah bahyak invest digital dan belum digunakan karena payung hukum Undang-Undang Penyiaran, harus merevisi UU memindahkan analog ke digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam Peluncuran Digitalisasi Perbatasan di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (31/8/2019).

Pria yang akrab disapa Chief RA itu memaparkan, migrasi siaran dari anakog ke digital atau Automatic Switched Off (ASO) bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di antaranya tidak ada lagi ‘semut’ di TV dan efisiensi penggunaan frekuensi.

“Karena, siaran analog itu boros frekuensi sementara siaran digital frekuensinya berbagi karena bisa menghasilkan digital deviden karena ada 112 Mega Hertz,” terangnya.

Dengan digitalisasi, lanjut Chief RA, frekuensi 700 yang sebelumnya digunakan untuk siaran analog bisa digunakan untuk broadband internet dan selebihnya digunakan untuk siaran kebencanaan.

“Selama ini kita rugi, seharusnya bisa ada frekuensi yg dialokasikan untuk kebencanaan. Negara kita banyak bencana, ring of fire. Kita bagian patahan yang sering terjadi gempa,” sesalnya.

Menurut Chief RA, pemerintah masih menunggu revisi UU Penyiaran ini. Namun demikian, tidak menyurutkan stakeholders untuk beralih dari analog ke digital. Pemerintah lewat Kominfo sudah berkomunikasi ke ke TVRI dan LPS yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) untuk melakukan uji coba dan uji coba sudah dilakukan 2 tahun ini secara simulcast (simultaneous casting) atau siaran analog dan digital bersamaan.

“Konten yang sama disiarakan dengan analog dan digital. Ibaratnya kalau makan bubur dari pinggir bisa sambil ditiup-tiup biar enggak panas. Dan kita launching sekaligus di 3 daerah pinggiran yakni Batam, Nunikan dan Jayapura,” terangnya.
(kri)
Berita Terkait
Rilis Single Baru, HIVI!...
Rilis Single Baru, HIVI! dan Kemenkominfo Edukasi Anak Muda Melek Literasi Digital
Antisipasi Informasi...
Antisipasi Informasi Tak Sehat, Kominfo Luncurkan 4 Modul Literasi
Penampakan Kejagung...
Penampakan Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS
Deretan Pengurus Pusat...
Deretan Pengurus Pusat ISKI Periode 2021-2024
Kominfo Diminta Tinjau...
Kominfo Diminta Tinjau Ulang Rencana Bentuk Dewan Media Sosial
Netizen Apresiasi BAKTI...
Netizen Apresiasi BAKTI Buat Indonesia Terkoneksi
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved