Soal Penarikan Undangan, GKR Hemas Ingin 'Sentil' Sekjen DPD

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 10:09 WIB
Soal Penarikan Undangan,...
Soal Penarikan Undangan, GKR Hemas Ingin 'Sentil' Sekjen DPD
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) memberikan peringatan (warning) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Reydonyzar Monoek karena dianggap telah melanggar aturan aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini terkait penarikan undangan dirinya dalam Sidang Tahunan pada 16 Agustus 2019. "Bukan cuma maladministrasi, sebetulnya kalau saya mau laporkan sekjennya bisa aja kan dia melanggar aturan ASN," ungkap GKR Hemas kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

Sebagai ASN, sambung mantan pimpinan DPD itu, Reydonyzar tidak boleh berpolitik karena tugasnya melayani memberikan pelayanan yang baik kepada anggota DPD dan pimnpinan.

Soal penolakan permintaan maaf Reynonizar, Hemas menuturkan bahwa hal itu bukan sikap yang baik sebagai ASN. "Malah pengen nyentil sekjen saya, enakan mana disentil apa dilaporin?" tambah Hemas.

Sebelumnya, Reydonnyzar Moenek menolak disalahkan soal pencabutan undangan GKR Hemas pada Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD, Jumat (16/8/2019).

Menurutnya, pencabutan undangan itu adalah lebih bermakna kepada tindakan koreksi secara administrasi. "Kalau saya (Sekjen DPD) tidak melakukan tindakan policy adminitrasi ya akan berhadapan dengan UU," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (21/8/2019).

Dalam penjelasannya, Reydonnyzar Moenek meceritakan betapa ribetnya mengurus sekitar 3.100 undangan untuk acara kenegaraan itu. "Bayangkan kompleksitas yang harus kami hadapi dengan menulis 3.100 undangan. Ini seperti urus undangan mau mantenan, ya mohon maaf pasti ada yang ketelingsut," bebernya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengaku prihatin terhadap surat pembatalan undangan kepada GKR Hemas pada 16 Agustus 2019 lalu. "Tindakan ini berpotensi maladministrasi berupa penyimpangan prosedur," ujar Ninik.

Menurut Ninik, maladministrasi itu berpotensi terjadi karena pembatalan undangan GKR Hemas mengacu pada Keputusan Badan Kehormatan DPD Nomor 2 tahun 2019 yang memberhentikan Hemas. Padahal, anggota DPD diangkat dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Presiden.

"Sepanjang anggota DPD RI yang bersangkutan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden, dan tidak ada Keputusan Presiden yang menganulir hal itu, artinya tindakan Sekjen DPD RI itu jelas menyalahi prosedur yang berlaku," kata Ninik.

Ninik yang juga mantan komisioner Komnas Perempuan itu menilai, pembatalan undangan GKR Hemas merupakan diskriminasi lantaran ada upaya peminggiran kepada perempuan anggota DPD.

Apalagi didasari atas sikap politik GKR Hemas yang menolak untuk mengakui kepemimpinan DPD RI saat ini. "Di tengah upaya mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, tindakan ini sangat diskriminatif kepada perempuan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved