ICW Duga Ada yang Ingin Ganggu Fungsi Pengawasan ke Pansel KPK
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengaku, belum menerima surat resmi dari Polda Metro Jaya terkait laporan kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) terhadap dirinya, Ketua YLBHI, Asfinawati dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Tapi kami menduga laporan ini murni motif mengganggu fungsi kami mengawasi seleksi ini, sehingga terpecah untuk mengawasi seleksi (calon pimpinan KPK) dengan laporan," ujar Adnan saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).
(Baca juga: DPR Minta Pansel Capim KPK Jangan Alergi Masukan Masyarakat)
Namun begitu, Adnan mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi siapa pelapornya, motif dibalik laporan serta latarbelakang pelapor. Sehingga informasi tersebut dianggap cukup memadahi untuk dirinya merespon laporan tersebut.
"Sebenarya alih-alih merespons laporan itu, kami akan tetap fokus pada detik-detik (seleksi) ini. Karena pada jumat pansel akan menjawab siapa 10 calon yang layak, kemudian pada senin mereka akan bertemu presiden. Nah itu saat krusial yang perlu kita awasi bersama," katanya.
Adnan sendiri mengaku, tidak bisa berspekulasi terlalu jauh apakah pelapor ada hubungan dengan capim KPK tertentu. Yang jelas, ia belum yakin apakah laporan itu murni dilakukan atas kesadaran yang bersangkutan atau ada dorongan pihak-pihak tertentu.
Dia hanya menilai, laporan kasus penyebaran informasi bohong yang dituduhkan kepada dirinya merupakan tafsir yang salah. Menurut dia, kasus informasi bohong yang nyata itu ada pada kasus Ratna Sarumpaet. Sementara dirinya hanya mengkritik kinerja Pansel KPK yang disampaikan melalui media massa.
"Tapi kalau yang kemarin itu saya kritisi kan komposisi pansel KPK, dan komposisi pansel KPK sangat krusial, karena mereka yang akan menentukan pimpinan KPK. Oleh karena itu wajib dikritisi, karena kalau enggak dikritik nanti masyarakat bertanya, ke mana ini orang-orang yang selama ini mengawasi," pungkasnya.
"Tapi kami menduga laporan ini murni motif mengganggu fungsi kami mengawasi seleksi ini, sehingga terpecah untuk mengawasi seleksi (calon pimpinan KPK) dengan laporan," ujar Adnan saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).
(Baca juga: DPR Minta Pansel Capim KPK Jangan Alergi Masukan Masyarakat)
Namun begitu, Adnan mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi siapa pelapornya, motif dibalik laporan serta latarbelakang pelapor. Sehingga informasi tersebut dianggap cukup memadahi untuk dirinya merespon laporan tersebut.
"Sebenarya alih-alih merespons laporan itu, kami akan tetap fokus pada detik-detik (seleksi) ini. Karena pada jumat pansel akan menjawab siapa 10 calon yang layak, kemudian pada senin mereka akan bertemu presiden. Nah itu saat krusial yang perlu kita awasi bersama," katanya.
Adnan sendiri mengaku, tidak bisa berspekulasi terlalu jauh apakah pelapor ada hubungan dengan capim KPK tertentu. Yang jelas, ia belum yakin apakah laporan itu murni dilakukan atas kesadaran yang bersangkutan atau ada dorongan pihak-pihak tertentu.
Dia hanya menilai, laporan kasus penyebaran informasi bohong yang dituduhkan kepada dirinya merupakan tafsir yang salah. Menurut dia, kasus informasi bohong yang nyata itu ada pada kasus Ratna Sarumpaet. Sementara dirinya hanya mengkritik kinerja Pansel KPK yang disampaikan melalui media massa.
"Tapi kalau yang kemarin itu saya kritisi kan komposisi pansel KPK, dan komposisi pansel KPK sangat krusial, karena mereka yang akan menentukan pimpinan KPK. Oleh karena itu wajib dikritisi, karena kalau enggak dikritik nanti masyarakat bertanya, ke mana ini orang-orang yang selama ini mengawasi," pungkasnya.
(maf)