Dukung Ibu Kota Baru, PKB Nilai Kaltim Cocok Jadi Pusat Pemerintahan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk langkah besar tersebut, Presiden pun langsung menyerahkan surat permohonan persetujuan ke DPR. Hari ini, DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan surat tersebut.
Terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim, PKB mendukung penuh langkah yang diambil Jokowi. Anggota Fraksi PKB DPR Lukmanul Khakim mengatakan, keputusan memindahkan Ibu Kota ke Kaltim tersebut dinilai tepat mengingat wilayah Kaltim relatif luas dan kondusif sebagai pusat pemerintahan.
“Ya PKB menyambut baik. Kita semua tentu setuju jika melihat Jakarta saat ini yang semakin crowded untuk aktivitas pusat pemerintahan,” tutur anggota Komisi VI DPR ini, Selasa, (27/8/2019).
Menurut Lukman, pemindahan ibu kota ke Kaltim dipastikan akan berpengaruh pada pemerataan pembangunan, khususnya wilayah luar Jawa yang dinilai belum terjamah pembangunan secara maksimal. "Pak Jokowi sudah tepat agar pembangunan tidak selalu bernuansa Jawa sentris,” kata Ketua DPP PKB Bidang Perdagangan dan Perindustrian ini.
Menurut Lukman, perpindahan ibu kota ini ke depan akan membangkitkan tumbuh kembangnya pelaku industri- industri baru di wilayah Kalimantan, baik yang skala kecil, menengah maupun besar sehingga mampu membuka lapangan kerja secara luas.
"Tentu orientasi jangka panjangnya juga akan terciptanya infrastruktur yang memadahi yang akan dibarengi dengan pertumbuhan di sektor perdagangan dan perindustrian di wilayah luar Jawa yang lebih besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan segera mempersiapkan draf rancangan undang-undang (RUU) untuk pemindahan ibu kota negara baru mengingat pemindahan ini membutuhkan dukungan dan persetujuan dari DPR.
Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan lokasi ibu kota negara baru yakni di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara Kaltim.
“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” katanya di Istana Negara, Senin, 26 Agustus 2019.
Dia mengatakan setelah penetapan lokasi, pemerintah akan mempersiapkan RUU. “Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR. Demikian yang bisa saya sampaikan pada siang hari ini,” katanya.
Untuk langkah besar tersebut, Presiden pun langsung menyerahkan surat permohonan persetujuan ke DPR. Hari ini, DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan surat tersebut.
Terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim, PKB mendukung penuh langkah yang diambil Jokowi. Anggota Fraksi PKB DPR Lukmanul Khakim mengatakan, keputusan memindahkan Ibu Kota ke Kaltim tersebut dinilai tepat mengingat wilayah Kaltim relatif luas dan kondusif sebagai pusat pemerintahan.
“Ya PKB menyambut baik. Kita semua tentu setuju jika melihat Jakarta saat ini yang semakin crowded untuk aktivitas pusat pemerintahan,” tutur anggota Komisi VI DPR ini, Selasa, (27/8/2019).
Menurut Lukman, pemindahan ibu kota ke Kaltim dipastikan akan berpengaruh pada pemerataan pembangunan, khususnya wilayah luar Jawa yang dinilai belum terjamah pembangunan secara maksimal. "Pak Jokowi sudah tepat agar pembangunan tidak selalu bernuansa Jawa sentris,” kata Ketua DPP PKB Bidang Perdagangan dan Perindustrian ini.
Menurut Lukman, perpindahan ibu kota ini ke depan akan membangkitkan tumbuh kembangnya pelaku industri- industri baru di wilayah Kalimantan, baik yang skala kecil, menengah maupun besar sehingga mampu membuka lapangan kerja secara luas.
"Tentu orientasi jangka panjangnya juga akan terciptanya infrastruktur yang memadahi yang akan dibarengi dengan pertumbuhan di sektor perdagangan dan perindustrian di wilayah luar Jawa yang lebih besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan segera mempersiapkan draf rancangan undang-undang (RUU) untuk pemindahan ibu kota negara baru mengingat pemindahan ini membutuhkan dukungan dan persetujuan dari DPR.
Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan lokasi ibu kota negara baru yakni di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara Kaltim.
“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” katanya di Istana Negara, Senin, 26 Agustus 2019.
Dia mengatakan setelah penetapan lokasi, pemerintah akan mempersiapkan RUU. “Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR. Demikian yang bisa saya sampaikan pada siang hari ini,” katanya.
(cip)