Kepala Otorita IKN dari Menteri, PKB: Kriteria dari Presiden Tak Ada Rangkap Jabatan

Senin, 21 Februari 2022 - 14:14 WIB
loading...
Kepala Otorita IKN dari...
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro menegaskan, tidak ada kriteria rangkap jabatan untuk calon Kepala Badan Otorita IKN yang disampaikan Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro menegaskan, tidak ada kriteria rangkap jabatan untuk calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang disampaikan Presiden Jokowi.

Menurut Nurhuda, cara pandang Fraksi PKB terhadap calon Kepala Badan Otorita IKN harus dikembalikan kepada Undang Undang No. 3 Tahun 2022 tentang IKN yang baru saja diundangkan, bahwa hal itu menjadi hak prerogratif presiden.

"Jadi kita serahkan kepada presiden terhadap siapapun yang akan dipilih. Kita percaya dan yakin orang yang dipilih adalah layak, mempunyai pengalaman mengelola tata pemerintahan. Terlebih ini Ibu Kota Negara," kata Nurhuda, Senin (21/2/2022).



Nurhuda menjelaskan memang ada klausul penunjukan dan pengangkatan Kepala Otorita IKN perlu dikonsultasikan ke DPR yang diatur Pasal 5 ayat 4. Tapi untuk pertama kalinya, Presiden punya kewenangan penuh tanpa melalui konsultasi ke DPR yang mana, hal ini diatur Pasal 10 ayat 3. Bahkan, Presiden harus segera menunjuk Kepala Otorita IKN paling lambat 2 bulan setelah diundangkan.



"Soal siapa yang menjabat, ya kita serahkan ke Presiden. Saya percaya dengan kredibilitas presiden yang berpengalaman pasti akan menunjuk orang yang tepat, berintegritas dan terpercaya (trusted worthy person)," ujarnya.

Apalagi, politikus PKB ini juga melihat, banyak beredar nominasi nama-nama yang akan ditunjuk menjabat posisi tersebut. "Antara lain, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil, Tumiyono, Abdullah Azwar Anas dan belakangan ada juga Bambang Susantono," ungkap Nurhuda.

Adapun kemungkinan menteri merangkap jabatan sebagai Kepala Otorita IKN, Nurhuda mengaku tidak sepakat dengan wacana tersebut, karena seorang menteri harus fokus pada pekerjaannya di kementerian, sementara persiapan IKN ini memerlukan fokus tersendiri.

"Saya kira janganlah. IKN kan proyek besar, harus fokus mengurusnya. Menteri kan sudah pekerjaan yang memerlukan fokus tersendiri. Presiden sendiri kan sudah punya kriteria, harus mengerti arsitektur. Dan tidak ada kriteria rangkap jabatan dengan menteri," kata Nurhuda.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Menteri...
Prabowo dan Menteri Buka Puasa Bersama, Dapat Kultum dari Ustaz Adi Hidayat
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
7 Fakta Mayjen Novi...
7 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI yang Rangkap Jabatan Dirut Bulog
12 Menteri Kabinet Merah...
12 Menteri Kabinet Merah Putih Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah, Ini Daftarnya
Daftar Lengkap Menteri...
Daftar Lengkap Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo 19 Februari 2025
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
6 Kontroversi Bahlil...
6 Kontroversi Bahlil Lahadalia, dari Hapus Pengecer Gas 3 Kg hingga Lulus Doktor Kilat
4 Menteri Prabowo Berkinerja...
4 Menteri Prabowo Berkinerja Buruk di 100 Hari Pemerintahan, Layak Di-reshuffle?
Rekomendasi
Perang Panas Trump dan...
Perang Panas Trump dan Iran Bisa Picu Kiamat Inflasi?
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
Tragis, Petinju Kelas...
Tragis, Petinju Kelas Berat Ringan Meninggal setelah Kolaps di Atas Ring
Berita Terkini
Pantau Kunjungan Keluarga...
Pantau Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang, Kemenko Polkam: Bagus, Tak Abaikan Keamanan
21 menit yang lalu
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
3 jam yang lalu
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
3 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
3 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
4 jam yang lalu
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved