Tingkatkan Kepercayaan, BPK Dinilai Perlu Berinovasi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 20:56 WIB
Tingkatkan Kepercayaan,...
Tingkatkan Kepercayaan, BPK Dinilai Perlu Berinovasi
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai perlu meningkatkan kepercayaan dari para stakeholder-nya.

Tidak hanya itu, BPK juga perlu cepat tanggap terhadap lingkungan pengendalian, dalam bentuk inovasi pelaksanaan audit untuk pencapaian visi dan misi secara optimal

Hal ini mencuat dalam diskusi Dialektika yang digelar LSIN di Dapoer Ciragil, Jakarta Selatan, Senin 19 Agustus 2019 dengan pembicara mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sekarang menjabat Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, La Ode Ida dan mantan auditor utama BPK yang juga mantan Dubes Indonesia di Genewa, Syafri Adnan Baharuddin.

Dalam diskusi, Syafri Adnan yang pernah menjadi auditor utama BPK melihat sampai saat ini kepedulian publik terhadap pemilihan anggota BPK masih belum tinggi.

“Lain halnya dengan pemilihan KPK yang tinggi saat pemilihan,” katanya.

Padahal, kata Syafri, KPK adalah lembaga adhoc yang keberadaannya karena kondisi negara yang bersifat endemik terkait korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Yang pada saatnya apabila tidak diperlukan lagi bisa dibubarkan.

“BPK lebih identik dengan lembaga tinggi negara yang melakukan pemeriksaan keuangan dengan hasilnya berupa pemberian opini antara lain WTP (wajar tanpa pengecualian) yang begitu dianggap sakral,” katanya.

Dalam diskusi dengan tema Revolusi Mental Mengelola Keuangan Negara secara Good Governance juga terungkap bahwa BPK lebih identik dengan produk auditnya, terutama hasil audit dengan opini WTP.

Dalam paparannya, Syafri Adnan mengatakan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan melakukan pemeriksaan keuangan sebagai salah satu dari tiga jenis pemeriksaan sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 15 Tahun 2006 mengenai BPK.

Karena itu, hasil audit sering kali dijadikan acuan bagi pengelolaan keuangan lembaga atau instansi pemerintah, juga pemerintah daerah.

“Padahal, yang harus diketahui oleh publik adalah opini atas pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan oleh auditor adalah penilaian atas “kewajaran” laporan keuangan tersebut. Bukan sebuah penilaian atas “kebenaran” dari laporan keuangan tersebut,” kata Syafri.

Tidak bisa kemudian diasumsikan bahwa ketika ada suatu lembaga atau instansi pemerintahan, atau pemerintah daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit BPK, dinilai tidak ada permasalahan dalam pengelolaan keuangannya.

“Yang benar adalah penyajian laporan keuangan dinilai wajar sesuai dengan Standar Sistem AKuntansi pemerintah yang berlaku”. Kata Syafri dalam paparanya.

Syafri menegaskan ke depan BPK harus lebih memberi porsi yang tinggi kepada pemeriksaan kinerja, karena melalui pemeriksaan inilah BPK dapat memberi rekomendasi apakah suatu program/kegiatan/proyek telah dilaksanakan secara 3 E (Efektiv, Efisien, Ekonomis)?, sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan efektivitas anggaran tidak lagi hanya dilihat dari sekedar tingkat pencapaiannya.

Sebagai PNS hampir 40 tahun, Syafri memandang peningkatan peran BPK untuk mencapai trust dari publik menjadi tanggung jawab mulai dari pimpinan anggota BPK, auditor utama, hingga anggota pada level terendah.

“Di sini, integritas, profesionalisme dan independensi menjadi penting. Ini adalah revolusi mental untuk kita akselerasi optimalisasi pencapaiannya agar BPK ke depan menjadi supreme audit board. Terpandang dan menjadi acuan dunia,” katanya.

Ombudsman Indonesia, La Ode Ida menyoroti proses pemilihan anggota BPK yang masih mencerminkan representasi politik.

“Saat ini nasib anggota BPK masih ditentukan oleh kekuatan politik di DPR. Ini berbeda dengan penentuan capim KPK, atau instansi lain,” kata La Ode Ida.

Disampaikan oleh La Ode Ida, pada proses pemilihan pejabat negara, saat ini sudah melibatkan tim pansel atau pihak ketiga untuk melakukan seleksi.
(dam)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
3 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
5 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
6 jam yang lalu
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
7 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
8 jam yang lalu
Infografis
China Tingkatkan Patroli...
China Tingkatkan Patroli di Sekitar Kepulauan Sengketa di LCS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved