Kemnaker Minimalisir Pekerja Migran Nonprosedural
A
A
A
BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan optimistis adanya komitmen, kordinasi dan kerja sama yang semakin baik dari Pemda, Kementerian/Lembaga dan instansi terkait akan mampu meningkatkan mutu pelayanan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi seluruh Indonesia.
"Komitmen Pemerintah tak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja migran tapi juga keluarganya, " kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana membuka temu teknis satgas pencegahan PMI nonprosedural di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8/2019).
Eva Trisiana menegaskan tujuan kegiatan temu teknis stagas PMI nonprosedural yakni optimalisasi tugas dan fungsi satgas pencegahan PMI nonprosedural di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi di seluruh Indonesia tahun 2019. Kedua, mengevaluasi kinerja tim satgas PMI nonprosedural tahun 2018.
“Melalui forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI nonprosedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,“ kata Eva Trisiana.
Eva Trisiana mengatakan kehadiran satgas PMI nonprosedural merupakan ujung tombak di daerah dalam rangkan melindungi warganegaranya. Adanya satgas ini juga merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam melindungai warganya.
"Kemnaker memberikan apresiasi kinerja satgas PMI nonprosedural dari tahun 2015 hingga 2018, telah berhasil mecegah terhadap 7.151 PMI nonprosedural. Ini luar biasa. Komitmen pemerintah yang sangat tinggi tersebut menunjukkan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada calon PMI/PMI," katanya.
Eva Trisiana menambahkan data World Bank tahun 2016, jumlah PMI di luar negeri ada sekitar 9 juta dan sebanyak 55 persen di antaranya bekerja di Malaysia. Mayoritas negara penempatan PMI ada di Malaysia dan mayoritas PMI bekerja di domestik (pengguna perseorangan).
Permasalahan utama dari World Bank ada tiga hal. Pertama, keterampilan atau kemampuan pekerja masih kurang. Kedua adanya praktik yang merugikan pungutan di luar biaya resmi yang dilakukan oknum-oknum yang terlibat proses penempatan (agen). Ketiga, banyaknya PMI nonprosedur.
"Karena itu pembentukan satgas ini jadi penting dan sangat strategis dalam upaya meminimalisir adanya jumlah pekerja migran yang nonprosedural tersebut, " katanya.
Eva Trisiana mengakui isu perlindungan PMI terus menerus menghiasi berbagai jendela informasi dunia saat ini karena masalah perlindungan pekerja migran sangat erat kaitannya dengan isu-isu politik dan sosial.
“Lewat forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI non procedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua, yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,“ katanya.
Sedangkan Kasubdit Perlindungan TKI, Yuli Adiratna dalam laporannya mengatakan temu teknis diikuti oleh 71 orang. Yakni berasal dari 21 lokasi embarkasi dan debarkasi masing-masing empat orang; Ditjen Imigrasi (Kemenkumham); Kemensos; Kemendagri; Kemenkes; Bareskrim Polri, masing-masing 1 (satu) orang dan dua peserta dari BNP2TKI.
"Komitmen Pemerintah tak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja migran tapi juga keluarganya, " kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana membuka temu teknis satgas pencegahan PMI nonprosedural di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8/2019).
Eva Trisiana menegaskan tujuan kegiatan temu teknis stagas PMI nonprosedural yakni optimalisasi tugas dan fungsi satgas pencegahan PMI nonprosedural di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi di seluruh Indonesia tahun 2019. Kedua, mengevaluasi kinerja tim satgas PMI nonprosedural tahun 2018.
“Melalui forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI nonprosedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,“ kata Eva Trisiana.
Eva Trisiana mengatakan kehadiran satgas PMI nonprosedural merupakan ujung tombak di daerah dalam rangkan melindungi warganegaranya. Adanya satgas ini juga merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam melindungai warganya.
"Kemnaker memberikan apresiasi kinerja satgas PMI nonprosedural dari tahun 2015 hingga 2018, telah berhasil mecegah terhadap 7.151 PMI nonprosedural. Ini luar biasa. Komitmen pemerintah yang sangat tinggi tersebut menunjukkan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada calon PMI/PMI," katanya.
Eva Trisiana menambahkan data World Bank tahun 2016, jumlah PMI di luar negeri ada sekitar 9 juta dan sebanyak 55 persen di antaranya bekerja di Malaysia. Mayoritas negara penempatan PMI ada di Malaysia dan mayoritas PMI bekerja di domestik (pengguna perseorangan).
Permasalahan utama dari World Bank ada tiga hal. Pertama, keterampilan atau kemampuan pekerja masih kurang. Kedua adanya praktik yang merugikan pungutan di luar biaya resmi yang dilakukan oknum-oknum yang terlibat proses penempatan (agen). Ketiga, banyaknya PMI nonprosedur.
"Karena itu pembentukan satgas ini jadi penting dan sangat strategis dalam upaya meminimalisir adanya jumlah pekerja migran yang nonprosedural tersebut, " katanya.
Eva Trisiana mengakui isu perlindungan PMI terus menerus menghiasi berbagai jendela informasi dunia saat ini karena masalah perlindungan pekerja migran sangat erat kaitannya dengan isu-isu politik dan sosial.
“Lewat forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI non procedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua, yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,“ katanya.
Sedangkan Kasubdit Perlindungan TKI, Yuli Adiratna dalam laporannya mengatakan temu teknis diikuti oleh 71 orang. Yakni berasal dari 21 lokasi embarkasi dan debarkasi masing-masing empat orang; Ditjen Imigrasi (Kemenkumham); Kemensos; Kemendagri; Kemenkes; Bareskrim Polri, masing-masing 1 (satu) orang dan dua peserta dari BNP2TKI.
(alf)