Tingkatkan Kualitas Guru, Kemendikbud Benahi Masalah tunjangan

Minggu, 18 Agustus 2019 - 19:08 WIB
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Guru, Kemendikbud Benahi Masalah tunjangan
A A A
JAKARTA - Program prioritas pembangunan Indonesia kini beralih ke sumber daya manusia (SDM). Kemendikbud sendiri akan melakukan pengembangan SDM kepada guru dan siswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, fokus pembangunan SDM yang akan dilakukan Kemendikbud itu menyasar kepada dua pelaku pendidikan yakni guru dan siswa.

Dia mengatakan, program pengembangan untuk siswa di Kemendikbud akan mengoptimalisasi program Wajib Belajar 12 Tahun sehingga anak usia sekolah bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA.

''Fokus SDM kalau (untuk) sekolah ada dua. Pertama guru dan kedua siswa,'' katanya pada diskusi publik Pendidikan Berkeadilan dengan Zonasi di Gedung Media Indonesia, Minggu (18/8/2019).

Mendikbud menjelaskan, Wajib Belajar 12 Tahun sebagai perpanjangan dari Wajar 9 Tahun akan lebih dimaksimalkan lagi capaiannya. Salah satunya, ujar Mendikbud, dengan sistem zonasi agar semua anak usia sekolah bisa masuk ke sekolah formal dan juga sekolah non formal.

Muhadjir menerangkan, penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi ini akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri khususnya Ditjen Dukcapil terkait integrasi data antara nomor induk kependudukan dengan nomor induk siswa nasional.

Sementara untuk pengembangan guru, kata dia, Kemendikbud akan menyusun tata kelola guru yang dimulai dari pendidikan dan pelatihannya serta pembenahan dari tata kelola perekrutan. Selanjutnya Kemendikbud juga akan membenahi masalah insentif dan tunjangan termasuk tugas pokok dan beban kerja guru.

Mendikbud menambahkan, reformasi paradigma pendidikan adaptif yang mengikuti perkembangan zaman akan mendukung pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2019. Dia menyatakan, reformasi pendidikan tersebut dapat dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan ini diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas.

“Kebijakan zonasi bukan berhenti pada PPDB saja, melainkan akan meliputi penataan dan pemerataan guru, infrastruktur, berbagai sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan,” jelas Mendikbud.
(cip)
Berita Terkait
Kemendikbud Gelar Vaksinasi...
Kemendikbud Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Pendidik
Mendikbud: Tak Ada Rencana...
Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama
DPR: Pemda Bisa Salurkan...
DPR: Pemda Bisa Salurkan Hibah Pendidikan ke PT dan SMA
NU-Muhammadiyah Mundur,...
NU-Muhammadiyah Mundur, Kemendikbud Didesak Buka Kriteria Seleksi POP
Penjelasan Putera Sampoerna...
Penjelasan Putera Sampoerna Foundation soal Polemik POP Kemendikbud
Kemendikbud Diminta...
Kemendikbud Diminta Petakan Kebutuhan Sekolah
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved