Polisi Korban Serangan Teror Surabaya Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
A
A
A
JAKARTA - Aiptu Agus Sumarsono, petugas piket di Mapolsek Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur yang diserang oleh tersangka teror berinisial IM,30, pada Sabtu, 17 Agustus 2019 petang, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
"Saya sudah menyampaikan untuk berikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota terluka," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-69 Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Minggu, (18/8/2019).
Sebelumnya, Polri juga memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada empat polisi yang terbakar saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Keempat polisi tersebut yakni Aiptu Erwin, Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim dan Bripda Anif.
Menurut Tito, polisi bergerak cepat melumpuhkan pelaku dengan menembak di tempat. "Sekarang yang bersangkutan ditembak di tempat, tapi tidak di bagian mematikan," katanya.
Pascakejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh polres dan polsek, termasuk polda. Sebab, sebelumnya Polda Riau juga pernah mengalami serangan teroris.
"Kalau memang ada jaringan maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru Nomor 5 Tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penagak hukum, kepada negara untuk menangani jairngan terorisme. Kita akan kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," katanya.
"Saya sudah menyampaikan untuk berikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota terluka," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-69 Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Minggu, (18/8/2019).
Sebelumnya, Polri juga memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada empat polisi yang terbakar saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Keempat polisi tersebut yakni Aiptu Erwin, Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim dan Bripda Anif.
Menurut Tito, polisi bergerak cepat melumpuhkan pelaku dengan menembak di tempat. "Sekarang yang bersangkutan ditembak di tempat, tapi tidak di bagian mematikan," katanya.
Pascakejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh polres dan polsek, termasuk polda. Sebab, sebelumnya Polda Riau juga pernah mengalami serangan teroris.
"Kalau memang ada jaringan maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru Nomor 5 Tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penagak hukum, kepada negara untuk menangani jairngan terorisme. Kita akan kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," katanya.
(cip)