Pemerintah Siapkan Rp132,2 Triliun untuk Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Untuk memperkuat layanan kesehatan pada 2020, pemerintah mengalokasikan alokasi Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun.
”Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut Jokowi, berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.
Pada 2020, pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas. ”Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular,” tuturnya.
Konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota. Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total.
”Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut Jokowi, berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.
Pada 2020, pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas. ”Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular,” tuturnya.
Konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota. Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total.
(kri)