Sikap Jokowi Perkuat DPD Didukung Fraksi Golkar MPR

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 15:24 WIB
Sikap Jokowi Perkuat...
Sikap Jokowi Perkuat DPD Didukung Fraksi Golkar MPR
A A A
JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan adanya penguatan lembaga DPD RI, salah satunya dalam pengawasan dana desa yang tiap waktu jumlahnya semakin besar, mendapatkan dukungan dari Fraksi Golkar MPR RI.

"Ada beberapa hal yang menarik yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI, pertama berikan perhatian pada lembaga-lembaga tinggi negara namun meminta DPD RI agar ikut serta dalam mengontrol dana desa yang turun ke daerah yang makin hari makin besar," ujar Anggota Fraksi Golkar MPR Fadel Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dia mengaku ketika menjadi Ketua Komisi XI DPR RI telah menaikkan jumlah dana desa sehingga dibutuhkan langkah pengawasan dalam penerapannya dan DPD bisa berperan. Fadel menilai jumlah dana desa dalam lima tahun ke depan akan semakin besar dan Presiden Jokowi secara spesifik meminta DPD RI untuk berperan.

Dia melanjutkan, dalam pidato Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya wajar tanpa pengecualian (WTP). "Apresiasi itu sangat wajar disampaikan Presiden karena dalam lima tahun ini ada 380 pemda yang terkena korupsi," tuturnya.

Mantan Gubernur Gorontalo itu menilai, Presiden Jokowi juga memberikan penekanan terhadap upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah. Sebab, kalau daerah maju maka nasional akan kuat.

Menurutnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan SDM Indonesia, perbaiki kualitas Perguruan Tinggi dan beri kemudahan bagi mereka yang tamat SMA untuk masuk PT.

"Lalu kita harus membuat program jangan sampai anak tidak sekolah, anak-anak yang ada di pasar dan gelandangan harus dibiayai agar sekolah," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI, DPD RI sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.

"Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan undang-undang sesuai dengan bidang tugas DPD," papar Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 tadi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengapresiasi respons cepat DPD RI dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah. Adapun tantangan dimaksud seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM.

DPD dalam melaksanakan fungsi anggaran memberi masukan kepada pemerintah terkait skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah. Sedangkan dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019.

Dirinya mengatakan DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa. Presiden Jokowi berharap DPD bersama pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa.

"Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah- Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit- belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8278 seconds (0.1#10.140)