Polri: Fenomena 'Child Grooming dan LGBT Tak Lepas dari Perkembangan Zaman
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menilai, bicara fenomena 'Child Grooming dan Darurat LGBT erat kaitannya dengan kondisi masa lampau yang kemudian diperkuat dengan kondisi perkembangan kejahatan melalui dunia maya.
"Bahwa secara psikologi perkembangan kejahatan seksual penyimpangan seksual merupakan bagian perkembangan zaman. Kalau kita kaitkan dengan era sekarang ini kita melihat bahwa ini bagian yang hal-hal menyuburkan fenomena tersebut," kata Asep dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Child Grooming dan Darurat LGBT di Resto d'Consulate, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Asep mengaku pihaknya berani berpendapat demikian, karena kejahatan seksual terhadap anak dan penyimpangan seksual sudah pernah terjadi sejak lama.
Kata Asep, fenomena ini berkembang karena kehadiran teknologi informasi dan perkembangan teknologi 4.0 yang dianggap turut menyuburkan. Menurut dia, jika di masa lalu kejahatan terhadap anak dan penyimpangan seksual terjadi secara fisik atau bersentuhan secara langsung, sekarang berbeda.
"Kalau sekarang kan tidak seperti itu. Dengan media sosial tidak perlu bersentuhan sudah terjadi kejahatan itu," ungkapnya.
Asep menuturkan, pihaknya beberapa waktu telah mengungkap kejatahan 'Child Grooming'. Menurutnya, dari jumlah kejahatan yang diungkap Polri disebutkan sejak 2015 sampai saat ini terjadi angka yang fluktuatif. Sedangkan, dalam aspek pengungkapan pihaknya masih menemui kendala karena Polri harus membangun kerjasama dengan beberapa stakeholder.
Melihat fenomena gunung emas dalam mengungkap kejahatan ini, Asep menyebut belum sepenuhnya kasus-kasus ini dilaporkan secara tuntas.
"Melaporkan kejahatan seksual terhadap anak itu masih dianggap tabu, menjadi hal dilema pada akhirnya tidak dilaporkan, ini jadi problem kita," pungkasnya.
"Bahwa secara psikologi perkembangan kejahatan seksual penyimpangan seksual merupakan bagian perkembangan zaman. Kalau kita kaitkan dengan era sekarang ini kita melihat bahwa ini bagian yang hal-hal menyuburkan fenomena tersebut," kata Asep dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Child Grooming dan Darurat LGBT di Resto d'Consulate, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Asep mengaku pihaknya berani berpendapat demikian, karena kejahatan seksual terhadap anak dan penyimpangan seksual sudah pernah terjadi sejak lama.
Kata Asep, fenomena ini berkembang karena kehadiran teknologi informasi dan perkembangan teknologi 4.0 yang dianggap turut menyuburkan. Menurut dia, jika di masa lalu kejahatan terhadap anak dan penyimpangan seksual terjadi secara fisik atau bersentuhan secara langsung, sekarang berbeda.
"Kalau sekarang kan tidak seperti itu. Dengan media sosial tidak perlu bersentuhan sudah terjadi kejahatan itu," ungkapnya.
Asep menuturkan, pihaknya beberapa waktu telah mengungkap kejatahan 'Child Grooming'. Menurutnya, dari jumlah kejahatan yang diungkap Polri disebutkan sejak 2015 sampai saat ini terjadi angka yang fluktuatif. Sedangkan, dalam aspek pengungkapan pihaknya masih menemui kendala karena Polri harus membangun kerjasama dengan beberapa stakeholder.
Melihat fenomena gunung emas dalam mengungkap kejahatan ini, Asep menyebut belum sepenuhnya kasus-kasus ini dilaporkan secara tuntas.
"Melaporkan kejahatan seksual terhadap anak itu masih dianggap tabu, menjadi hal dilema pada akhirnya tidak dilaporkan, ini jadi problem kita," pungkasnya.
(pur)