Fokal IMM Dukung Jaksa Karir Pimpin Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto yang menolak wacana Kejaksaan Agung kembali dipimpin kader partai politik mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM).
Hal ini dikemukakan Ketua Umum Kornas Fokal IMM, Armyn Gultom selepas jumatan di Masjid Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta (2/8/2019).
Armyn Gultom menyebut agenda penegakkan hukum di Indonesia harus menempatkan hukum sebagai panglima, sehingga penempatan kader parpol menduduki posisi Jaksa Agung dapat mengancam independensi Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum secara berkeadilan.
"Sebaiknya Jaksa Agung diberikan kepada jaksa karir yang berprestasi dan tidak partisan, karena posisi lembaga kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegakkan hukum paling krusial di samping kepolisian dan kehakiman," ujar Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Armyn juga kerap mendengar desas-desus yang menyebut institusi kejaksaan yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik tertentu.
"Semoga desas-desus tersebut tidak benar, namun sepatutnya kita wajib memiliki kehati-hatian agar negara yang besar ini kita jaga melalui penguatan institusi dan profesionalitas aparat penegak hukumnya, termasuk kejaksaan," tegas Armyn yang juga pengurus PP Muhammadiyah ini.
"Kita tidak boleh melupakan, amanat reformasi yang membawa kita pada masa demokrasi dan keterbukaan ini salah satunya adalah reformasi hukum. Sedangkan kian ke sini semakin banyak kita temui mantan politisi yang menjadi hakim agung, pimpinan BPK hingga Jaksa Agung," ungkap Armyn.
Hal ini dikemukakan Ketua Umum Kornas Fokal IMM, Armyn Gultom selepas jumatan di Masjid Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta (2/8/2019).
Armyn Gultom menyebut agenda penegakkan hukum di Indonesia harus menempatkan hukum sebagai panglima, sehingga penempatan kader parpol menduduki posisi Jaksa Agung dapat mengancam independensi Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum secara berkeadilan.
"Sebaiknya Jaksa Agung diberikan kepada jaksa karir yang berprestasi dan tidak partisan, karena posisi lembaga kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegakkan hukum paling krusial di samping kepolisian dan kehakiman," ujar Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Armyn juga kerap mendengar desas-desus yang menyebut institusi kejaksaan yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik tertentu.
"Semoga desas-desus tersebut tidak benar, namun sepatutnya kita wajib memiliki kehati-hatian agar negara yang besar ini kita jaga melalui penguatan institusi dan profesionalitas aparat penegak hukumnya, termasuk kejaksaan," tegas Armyn yang juga pengurus PP Muhammadiyah ini.
"Kita tidak boleh melupakan, amanat reformasi yang membawa kita pada masa demokrasi dan keterbukaan ini salah satunya adalah reformasi hukum. Sedangkan kian ke sini semakin banyak kita temui mantan politisi yang menjadi hakim agung, pimpinan BPK hingga Jaksa Agung," ungkap Armyn.
(cip)