KPK Periksa Mantan Atlet Bulu Tangkis Taufik Hidayat

Kamis, 01 Agustus 2019 - 12:51 WIB
KPK Periksa Mantan Atlet Bulu Tangkis Taufik Hidayat
KPK Periksa Mantan Atlet Bulu Tangkis Taufik Hidayat
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pebulu tangkis, Taufik Hidayat, Kamis (1/8/2019) hari ini.

Taufik akan dimintai keterangan terkait penyelidikan baru kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang ‎telah diproses di persidangan Pengadilan Tipikor," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Taufik telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Mantan pebulu tangkis itu tidak banyak berkomentar mengenai pemanggilan pemeriksaan dirinya.

‎Sebelumnya, KPK mengakui membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora.

KPK telah memintai keterangan sejumlah saksi antara lain, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto serta mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

Pada perkara sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, ‎Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, serta Staf Kemenpora Eko Triyanto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8842 seconds (0.1#10.140)