KPK OTT Direksi PT Angkasa Pura II di Jaksel

Kamis, 01 Agustus 2019 - 01:02 WIB
KPK OTT Direksi PT Angkasa Pura II di Jaksel
KPK OTT Direksi PT Angkasa Pura II di Jaksel
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan. Dalam OTT tersebut terkait dengan adanya dugaan transaksi terlarang antara dua pihak dari BUMN, yakni antara PT Angkasa Pura II dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

"Ya benar KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan. Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019) dini hari.

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI," tambahnya.

Dalam operasi senyap itu, tim KPK turut mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Sebagian pihak yang diamankan, kata Basaria, telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (Kamis) melalui konferensi pers secara resmi di KPK," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6965 seconds (0.1#10.140)