Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Pemprov Jabar
A
A
A
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, Rabu (31/7/2019) hari ini.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta.
"Ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2019).
Febri mengatakan, hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui apa saja yang dibawa tim KPK dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Bartholomeus Toto tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Uang tersebut juga diduga berasal dari PT Lippo Cikarang.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta.
"Ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2019).
Febri mengatakan, hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui apa saja yang dibawa tim KPK dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Bartholomeus Toto tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Uang tersebut juga diduga berasal dari PT Lippo Cikarang.
(dam)