Ditetapkan Tersangka, Sekda Jabar Langsung Ambil Cuti

Selasa, 30 Juli 2019 - 17:47 WIB
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Sekda Jabar Langsung Ambil Cuti
A A A
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek perizinan hunian Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa langsung mengambil cuti selama tiga bulan.

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Ahmad. Menurut Daud, selama cuti, Iwa akan fokus menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya itu.

"Pak Iwa ambil cuti tiga bulan untuk berkonsentrasi ke masalah hukumnya dan Pak Gubernur menugaskan saya menjadi Plh (Pelaksana Harian) Sekda," ungkap Daud di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Daud menegaskan, hingga saat ini, Iwa Karniwa masih berstatus sebagai Sekda Jabar. Sementara jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekda yang diembannya hanya bersifat sementara selama Iwa Karniwa cuti.

"Jadi bukan non-aktif. Kan non-aktif itu kalau ditahan. Kalau kekosongan (jabatan-red) itu jadi tersangka dan ditahan, ada pemberhentian sementara," kata Daud.

Daud mengaku diberikan tugas untuk mengawal proses pembahasan APBD perubahan 2019 dan murni 2020. Dia juga ditugaskan untuk berkomunikasi dengan DPRD Jabar.

"Saya sekarang membahas APBD. Jadi saya sebagai Plh bisa komunikasi dengan Dewan, APBD perubahan dan murni," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan, penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan Iwa Karniwa sebagai tersangka oleh KPK. (Baca juga: Kasus Meikarta, Mendagri Setujui Penonaktifan Sekda Jabar )

Menurut Ridwan, Pemprov Jabar memiliki sistem antisipasi saat menghadapi kasus seperti yang menimpa Iwa Karniwa.

Terlebih, kata dia, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan tersebut.

"Kami diberi saran agar fokus menyelesaikan permasalahan ini, pemerintahan dan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Pak Daud Ahmad selaku Asisten Pemerintahan sampai waktu yang definitif," kata Ridwan.
(dam)
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara...
Divonis 6 Tahun Penjara karena Kasus Suap di 2019, Kini Eks Bupati Bekasi Neneng Hirup Udara Bebas
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Penampakan Proyek Pembangunan...
Penampakan Proyek Pembangunan Apartemen Meikarta
Ditahan KPK, Pejabat...
Ditahan KPK, Pejabat DJKA Medan Kantongi Rp12 Miliar
KPK Kantongi Tersangka...
KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan
Hong Arta Didakwa Menyuap...
Hong Arta Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Kepala BPJN IX Maluku
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved