Ditetapkan Tersangka, Sekda Jabar Langsung Ambil Cuti

Selasa, 30 Juli 2019 - 17:47 WIB
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Sekda Jabar Langsung Ambil Cuti
A A A
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek perizinan hunian Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa langsung mengambil cuti selama tiga bulan.

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Ahmad. Menurut Daud, selama cuti, Iwa akan fokus menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya itu.

"Pak Iwa ambil cuti tiga bulan untuk berkonsentrasi ke masalah hukumnya dan Pak Gubernur menugaskan saya menjadi Plh (Pelaksana Harian) Sekda," ungkap Daud di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Daud menegaskan, hingga saat ini, Iwa Karniwa masih berstatus sebagai Sekda Jabar. Sementara jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekda yang diembannya hanya bersifat sementara selama Iwa Karniwa cuti.

"Jadi bukan non-aktif. Kan non-aktif itu kalau ditahan. Kalau kekosongan (jabatan-red) itu jadi tersangka dan ditahan, ada pemberhentian sementara," kata Daud.

Daud mengaku diberikan tugas untuk mengawal proses pembahasan APBD perubahan 2019 dan murni 2020. Dia juga ditugaskan untuk berkomunikasi dengan DPRD Jabar.

"Saya sekarang membahas APBD. Jadi saya sebagai Plh bisa komunikasi dengan Dewan, APBD perubahan dan murni," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan, penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan Iwa Karniwa sebagai tersangka oleh KPK. (Baca juga: Kasus Meikarta, Mendagri Setujui Penonaktifan Sekda Jabar )

Menurut Ridwan, Pemprov Jabar memiliki sistem antisipasi saat menghadapi kasus seperti yang menimpa Iwa Karniwa.

Terlebih, kata dia, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan tersebut.

"Kami diberi saran agar fokus menyelesaikan permasalahan ini, pemerintahan dan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Pak Daud Ahmad selaku Asisten Pemerintahan sampai waktu yang definitif," kata Ridwan.
(dam)
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara...
Divonis 6 Tahun Penjara karena Kasus Suap di 2019, Kini Eks Bupati Bekasi Neneng Hirup Udara Bebas
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Penampakan Proyek Pembangunan...
Penampakan Proyek Pembangunan Apartemen Meikarta
Ditahan KPK, Pejabat...
Ditahan KPK, Pejabat DJKA Medan Kantongi Rp12 Miliar
KPK Kantongi Tersangka...
KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan
Hong Arta Didakwa Menyuap...
Hong Arta Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Kepala BPJN IX Maluku
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved