Wapres JK Ingatkan CPNS Harus Kreatif dan Inovantif

Rabu, 24 Juli 2019 - 17:03 WIB
Wapres JK Ingatkan CPNS...
Wapres JK Ingatkan CPNS Harus Kreatif dan Inovantif
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meningatkan siapa pun yang telah terpilih sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus siap ditempatkan di mana saja.

Menurut JK, tugas CPNS tidak mudah dan juga dapat menentukan baik buruknya kinerja pemerintah daerah.

“Anda terpilih, anda diangkat nanti, anda diberikan tentu penghasilan dan tunjangan yang baik apabila anda berhasil menjalankan tugas itu. Tugas-tugas itu bukan tugas yang ringan. Sebagai PNS muda tentu anda harus siap ditempatkan di mana saja di republik ini,” kata JK dalam acara Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan Jakarta, Rabu 24/7/2019.

JK mengatakan, setelah ditempatkana di daerah, para CPNS itu harus berpikir bagaimana agar tidak bergantung pemerintah pusat.Pada masa lalu, lanjut dia, ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat cukup besar.
“Apabila anda ditempatkan di daerah, jangan semua tergantung ke pusat. Semua serba pusat, itu masa lalu. Sekarang pemerintah di daerah, baik buruknya ditentukan oleh kemampuan aparat di daerah menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, inovasi dan kreativitas aparat birokrasi di daerah adalah suatu keharusan. Apalagi saat ini daerah harus bersaing dengan daerah lain di era desentralisasi saat ini.

JK menambahkan tantangan lain yang harus dihadapi adalah persaingan global. Dia meminta agar para CPNS selalu tanggap dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

“Masa kini adalah masa kemajuan teknologi yang tidak terbantahkan. Masa digitalisasi negeri ini. Masa di mana siapa yang terbaik akan memenangkan persaingan. Masa di mana orang harus belajar terus menerus. Karena itulah maka dalam kesempatan yang baik ini saya ingin minta anda untuk membina pengetahuan dan teknologi,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)