Rumah Staf Gubernur Kepri Ikut Digeledah KPK

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:10 WIB
Rumah Staf Gubernur Kepri Ikut Digeledah KPK
Rumah Staf Gubernur Kepri Ikut Digeledah KPK
A A A
BATAM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengeledahan di rumah kediaman staf Gubernur Kepri yang berada di Perumahan Angrek Mas 2, Blok C7, Kelurahan Taman Baloi, Batam.

Rumah berwarna kuning lantai tiga di Perumahan Angrek 2 tersebut diperiksa tim KPK pada pukul 10.30 sampai 12.00 WIB, dan selama dua jam lebih itu tim KPK mengeledah rumah Staf Gubernur Kepri yang bernama Juniarto.

Ketua RW 003 RW 19 Kelurahan Taman Baloi yang juga merupakan Staf Ahli Komisi III DPRD Batam, Agus Wibowo membenarkan bahwa ada pemeriksaan tim KPK terhadap rumah staf Gubernur Kepri tersebut.

"Setahu saya beliau adalah staf Gubernur Kepri, dan beliau ini sudah dua tahun tinggal di Perumahan Angrek Mas 2," kata Agus, Selasa (23/7/2019).

Agus menuturkan, tim KPK tidak ada membawa dokumen dan berkas dari rumah staf gubernur tersebut, dan tim KPK melakukan pengeledah di tempat lain. "Saya kurang tahu juga ke mana, tapi dalam minggu ini tim KPK berada di Batam," ujarnya.

Lanjut Agus, ada empat mobil berada di depan rumah staf gubernur tersebut, dan tim penyidik KPK terlihat membawa koper ke dalam rumah tersebut.

"Staf ini dari Karimun, dan memiliki rumah di Perumahan Angrek Mas 2 dua tahun terakhir ini tinggal di Batam," ungkap Agus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6914 seconds (0.1#10.140)