Tentukan Kelulusan Uji Kompetensi, Pansel Capim KPK Gunakan Passing Grade

Senin, 22 Juli 2019 - 20:22 WIB
Tentukan Kelulusan Uji...
Tentukan Kelulusan Uji Kompetensi, Pansel Capim KPK Gunakan Passing Grade
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan passing grade untuk menentukan kelulusan uji kompetensi. Perlu diketahui sebanyak 104 orang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi berikutnya.

Dari 187 yang mengikuti uji kompetensi, 83 di antaranya tidak lolos seleksi. Uji kompetensi terdiri atas objective test dan makalah.

“Kami tidak menentukan jumlah yang lulus. Namun kami tentukan passing grade. Kami berikan bobot objective test 60% dan makalah 40%,” ujar anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo di Kemensesneg, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan bahwa penilaian objective test sepenuhnya dilakukan oleh komputer. “Pansel pertama memperoleh nilai. Pertama untuk objective test oleh komputer, jadi angka-angka otomatis,” ucapnya.

Sementara untuk makalah, Pansel Capim KPK mengundang penilai independen. Dimana penilai ini berasal dari berbagai latar belakang.

“Untuk makalah kami undang sejumlah independent reader. 12 orang dari akademisi, praktisi, dan LSM. Dan setiap feature dari peserta dibaca tiga orang. Sehingga kami dapat hasil yang baik. Hasil dari independent reader dan objective test yang kami gunakan untuk tentukan siapa yang lolos dan tidak,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0695 seconds (0.1#10.140)