Kemenag Tegaskan Umrah Digital Tetap Melalui PPIU

Sabtu, 20 Juli 2019 - 14:21 WIB
Kemenag Tegaskan Umrah...
Kemenag Tegaskan Umrah Digital Tetap Melalui PPIU
A A A
JEDDAH - Kementerian Agama (Kemenag) merespons wacana pengembangan umrah digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan menggandeng Traveloka dan Tokopedia. Kemenag menekankan semua pihak terkait mematuhi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Traveloka dan Tokopedia di Kantor Kemenag Jakarta, Jumat (19/7/2019). Pertemuan ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.

"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ujar Arfi Hatim dalam siaran persnya, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Arfi, pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

"Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," kata Arfi.

Arfi menambahkan, rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah.

Kemenag dan Kominfo akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah. "Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," jelasnya.

Masukan dari berbagai pihak patut didengar untuk menemukan skema terbaik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke depan. Salah satunya, memfasilitasi kerja sama antara PPIU dengan unicorn. Dengan demikian, kedua pihak bisa saling bersinergi bukan saling meniadakan.

"Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat," ucap Arfi.

Sebelumnya pada 24 Juni 2019, Kemenag juga menggelar diakusi terbatas membahas upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah. Diskusi yang melibatkan beberapa instansi terkait dan asosiasi PPIU itu menghasilkan empat rekomendasi.

Pertama, memperkuat penegakan hukum dengan mensinergikan pengawasan oleh seluruh K/L terkait dan pengaktifan penyidik khusus. Kedua, membentuk task force sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha guna merespons kebijakan-kebijakan Saudi.

Ketiga, mengembangkan platform digital yang sehat. Dan keempat, memperkuat pencegahan masalah dengan pengaturan internal (self regulation) PPIU dan edukasi publik.
(kri)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Kemenag Akan Evaluasi...
Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah Satu Pintu
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif
Kemenag Sambut Transformasi...
Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi
Kemenag Sebut Saudi...
Kemenag Sebut Saudi Akan Putuskan Nasib Pelaksanaan Haji 2020 Akhir April
Sehari Jelang Ditutup,...
Sehari Jelang Ditutup, 177.785 Jamaah Reguler dan 12.720 Khusus Lunasi Biaya Haji
Berita Terkini
Kubu Jokowi Ingin Mediasi...
Kubu Jokowi Ingin Mediasi Diputuskan Deadlock, Desak Penggugat Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu
19 menit yang lalu
Gus Imin Ajak Kepala...
Gus Imin Ajak Kepala Daerah PKB Berinovasi dan Ciptakan Terobosan
25 menit yang lalu
TNI Sebar Intel Gali...
TNI Sebar Intel Gali Informasi Preman Berkedok Ormas
44 menit yang lalu
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
53 menit yang lalu
Prabowo Puji Bill Gates:...
Prabowo Puji Bill Gates: Lebih Pancasila dari Kita
1 jam yang lalu
Jokowi Tepis Isu Prabowo...
Jokowi Tepis Isu Prabowo Presiden Boneka: Visinya Kuat untuk Rakyat
1 jam yang lalu
Infografis
Penjual Es yang Dihina...
Penjual Es yang Dihina Gus Miftah akan Diberangkatkan Umrah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved