Gerindra Incar Ketua MPR, PKB Sebut Parpol yang Kalah Harus Siap Beroposisi
Jum'at, 19 Juli 2019 - 16:19 WIB
Gerindra Incar Ketua MPR, PKB Sebut Parpol yang Kalah Harus Siap Beroposisi
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai wajar bahwa keinginan Partai Gerindra untuk menduduki kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai syarat rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, PKB juga mengingatkan bahwa idealnya saat parpol kalah dalam pemilu, dia sudah harus menyiapkan diri untuk beroposisi.
“Saya kira terkait dengan gagasan atau wacana Gerindra meminta Ketua MPR adalah hal yang biasa-biasa saja. Sah-sah saja dalam demokrasi apalagi demokrasi seperti Indonesia,” ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Namun idealnya, lanjut Karding, partai-partai yang sejak awal memilih berbeda dengan Jokowi sudah semestinya menyiapkan diri untuk menjadi partai oposisi saat kalah, hal sebaliknya jika mereka menjadi pemenang. Karena itu akan memperlihatkan bagaimana karakter dan identitas dari partai tersebut. Serta, itu akan membantu membangun satu tradisi check and balance sebuah pemerintahan.
“Artinya ke depan itu siapapun yang menang dia akan memerintah. Siapapun yang kalah menyiapkan diri untuk beroposisi. Ini yang ideal,” kata Karding.
Soal jatah kursi Ketua MPR itu sebagai kebutuhan rekonsiliasi, menurutnya, hal ini juga masih diperdebatkan dalam tingkat apa disebut rekonsiliasi. Apakah ikut masuk pada sharing kekuasaan atau hanya rekonsiliasi pada tataran prinsip-prinsip dasar sikap berbangsa.
Pihaknya ingin bahwa rekonsiliasi ini sebagai bagian dari politik bangsa dalam menjaga persatuan sehingga, perlu bertemu, bekerja sama namun sampai pada power sharing. “Kalau toh sampai pada power sharing, maka tentu akan nanti dibahas bersama khususnya di tingkat partai-partai di tingkat KIK,” ucapnya.
Pasalnya, tambah dia pihaknya juga belum tahu sampai sekarang seperti apa sikap masing-masing partai di KIK karena belum pernah bertemu. Bukan tidak mungkin di antara mereka juga banyak yang merasa memiliki kans dan memiliki potensi untuk jadi Ketua MPR.
"Jadi, kita tunggu saja. Tetapi sekali lagi, sebagai sebuah gagasan ini sesuatu hal yang baik memperkaya diskursus politik dialam demokrasi kita,” tambah Karding.
“Saya kira terkait dengan gagasan atau wacana Gerindra meminta Ketua MPR adalah hal yang biasa-biasa saja. Sah-sah saja dalam demokrasi apalagi demokrasi seperti Indonesia,” ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Namun idealnya, lanjut Karding, partai-partai yang sejak awal memilih berbeda dengan Jokowi sudah semestinya menyiapkan diri untuk menjadi partai oposisi saat kalah, hal sebaliknya jika mereka menjadi pemenang. Karena itu akan memperlihatkan bagaimana karakter dan identitas dari partai tersebut. Serta, itu akan membantu membangun satu tradisi check and balance sebuah pemerintahan.
“Artinya ke depan itu siapapun yang menang dia akan memerintah. Siapapun yang kalah menyiapkan diri untuk beroposisi. Ini yang ideal,” kata Karding.
Soal jatah kursi Ketua MPR itu sebagai kebutuhan rekonsiliasi, menurutnya, hal ini juga masih diperdebatkan dalam tingkat apa disebut rekonsiliasi. Apakah ikut masuk pada sharing kekuasaan atau hanya rekonsiliasi pada tataran prinsip-prinsip dasar sikap berbangsa.
Pihaknya ingin bahwa rekonsiliasi ini sebagai bagian dari politik bangsa dalam menjaga persatuan sehingga, perlu bertemu, bekerja sama namun sampai pada power sharing. “Kalau toh sampai pada power sharing, maka tentu akan nanti dibahas bersama khususnya di tingkat partai-partai di tingkat KIK,” ucapnya.
Pasalnya, tambah dia pihaknya juga belum tahu sampai sekarang seperti apa sikap masing-masing partai di KIK karena belum pernah bertemu. Bukan tidak mungkin di antara mereka juga banyak yang merasa memiliki kans dan memiliki potensi untuk jadi Ketua MPR.
"Jadi, kita tunggu saja. Tetapi sekali lagi, sebagai sebuah gagasan ini sesuatu hal yang baik memperkaya diskursus politik dialam demokrasi kita,” tambah Karding.
(kri)