Sowan ke Ma'ruf Amin, ISNU Diskusi Bahas Masa Depan Bangsa
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) yang dipimpin Ali Masykur Musa menemui Wakil Presiden (Wapres) terpilih KH Ma'ruf Amin.
Mereka datang ke kediaman Ma'ruf di Menteng, Jakarta, Kamis (18/7/2019) siang. "Hanya bicara sebagai anak dan bapak," kata Ketua Umum PP ISNU, Ali Masykur Musa usai bertemu Ma'ruf.
Selain sebagai wapres terpilih, Ma'ruf juga Dewan Penasihat ISNU. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu dikatakan Ali Masykur, membahas tentang pembangunan bangsa ke depan.
Dalam pertemuan itu, kata dia, ISNU memberikan masukan kepada Ma'ruf tentang membangun negara yang lebih sejahtera. (Baca juga: ISNU: Pidato Jokowi Lugas dan Berbobot Nasionalisme Tinggi )
Ditanya apakah pertemuan membahas tentang calon menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ali Masykur dengan tegas menjawab tidak.
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menegaskan, pembahasan menteri menjadi kewenangan dan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Tentu akan dibantu oleh Pak Wapres terpilih. Jadi kita enggak bicara (calon menteri-red) itu. Kita menyerahkan itu sesuai dengan sistem mekanisme ketatanegaraan bahwa presiden mempunyai hak prerogratif menentukan calon pembantunya dalam hal ini menteri," tuturnya.
Mereka datang ke kediaman Ma'ruf di Menteng, Jakarta, Kamis (18/7/2019) siang. "Hanya bicara sebagai anak dan bapak," kata Ketua Umum PP ISNU, Ali Masykur Musa usai bertemu Ma'ruf.
Selain sebagai wapres terpilih, Ma'ruf juga Dewan Penasihat ISNU. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu dikatakan Ali Masykur, membahas tentang pembangunan bangsa ke depan.
Dalam pertemuan itu, kata dia, ISNU memberikan masukan kepada Ma'ruf tentang membangun negara yang lebih sejahtera. (Baca juga: ISNU: Pidato Jokowi Lugas dan Berbobot Nasionalisme Tinggi )
Ditanya apakah pertemuan membahas tentang calon menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ali Masykur dengan tegas menjawab tidak.
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menegaskan, pembahasan menteri menjadi kewenangan dan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Tentu akan dibantu oleh Pak Wapres terpilih. Jadi kita enggak bicara (calon menteri-red) itu. Kita menyerahkan itu sesuai dengan sistem mekanisme ketatanegaraan bahwa presiden mempunyai hak prerogratif menentukan calon pembantunya dalam hal ini menteri," tuturnya.
(dam)