Pascadivonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Putuskan Banding

Kamis, 18 Juli 2019 - 10:51 WIB
Pascadivonis 2 Tahun...
Pascadivonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Putuskan Banding
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ratna dinilai tak tepat. Pasalnya, Ratna dinyatakan telah menciptakan benih-benih keonaran akibat kebohongannya itu.

"Bicara benih-benih artinya kita baru menduga-duga. Sementara di dalam Pasal 14 Ayat 1 itu dia harus terjadi keonaran, harus mutlak, inilah yang kami minta kepastian hukumnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, benih-benih keonaran yang menjadi dasar pertimbangan itu dinilai tak relevan saat dikaitkan dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sebab, di pasal tersebut tidak disebutkan benih-benih. (Baca juga: Jaksa Yakin Vonis Ratna Sarumpaet Sudah Melalui Pertimbangan)

Selain itu kata dia, bila demonstrasi menyampaikan pendapat dan konferensi pers dimaknai bibit keonaran, bagaimana eksistensi UUD tentang penyampaian pendapat. Maka itu, terjadi kontroversi saat demonstrasi itu dinyatakan sebagai bibit keonaran.

"Makanya kami mengajukan hal ini untuk kita putuskan. Kami putuskan meski sebelumnya kami sudah berpikiran tak usah banding, kita putuskan banding dan sudah terdaftar di pengadilan," katanya.

Dia menambahkan, adapun pengajuan banding itu dilakukan pada Rabu, 17 Juli kemarin di PN Jakarta Selatan dan telah terdaftar dengan Nomor 63/Akta.pid/2019/PN.Jkt.Sel. Diharapkan Pengadilan Tinggi DKI bisa memeriksa secara objektif putusan pengadilan tingkat pertama PN Jaksel.
(maf)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved