Pascadivonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Putuskan Banding

Kamis, 18 Juli 2019 - 10:51 WIB
Pascadivonis 2 Tahun...
Pascadivonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Putuskan Banding
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ratna dinilai tak tepat. Pasalnya, Ratna dinyatakan telah menciptakan benih-benih keonaran akibat kebohongannya itu.

"Bicara benih-benih artinya kita baru menduga-duga. Sementara di dalam Pasal 14 Ayat 1 itu dia harus terjadi keonaran, harus mutlak, inilah yang kami minta kepastian hukumnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, benih-benih keonaran yang menjadi dasar pertimbangan itu dinilai tak relevan saat dikaitkan dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sebab, di pasal tersebut tidak disebutkan benih-benih. (Baca juga: Jaksa Yakin Vonis Ratna Sarumpaet Sudah Melalui Pertimbangan)

Selain itu kata dia, bila demonstrasi menyampaikan pendapat dan konferensi pers dimaknai bibit keonaran, bagaimana eksistensi UUD tentang penyampaian pendapat. Maka itu, terjadi kontroversi saat demonstrasi itu dinyatakan sebagai bibit keonaran.

"Makanya kami mengajukan hal ini untuk kita putuskan. Kami putuskan meski sebelumnya kami sudah berpikiran tak usah banding, kita putuskan banding dan sudah terdaftar di pengadilan," katanya.

Dia menambahkan, adapun pengajuan banding itu dilakukan pada Rabu, 17 Juli kemarin di PN Jakarta Selatan dan telah terdaftar dengan Nomor 63/Akta.pid/2019/PN.Jkt.Sel. Diharapkan Pengadilan Tinggi DKI bisa memeriksa secara objektif putusan pengadilan tingkat pertama PN Jaksel.
(maf)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved