Berseteru, Menkumham-Wali Kota Tangerang Sepakat Bertemu
A
A
A
JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Tangerang Arief R Wismansyah sepakat mengatur waktu untuk bertemu. Keduanya sempat bertemu saat rapat terbatas (ratas) mengenai pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di Kantor Presiden.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendiskusikan masalah aset yang memicu perseteruan antara Kemenkumham dan Pemerintah Kota Tangerang. “Ya beliau minta saya untuk diatur waktu. Karena saya mau ke Batam, saya bilang nanti diatur waktu lah,” kata Yasonna sesuai ratas di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Yasonna mengatakan hal ini dimulai setelah peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. “Waktu kita bangun politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak dijawab jawab. Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang Selatan kayaknya enggak ramah sama Kumham. Langsung itu dia,” ungkap Yasonna.
Yasonna menyebut, Pemerintah Kota Tangerang juga memakai sejumlah lahan miliki Kemenkumham. Beberapa di antaranya bahkan tidak ada izin dari Kemenkumham sebagai pemilik lahan. “Pemerintah Tangerang Kota banyak memakai tanah tanah kita. Itu Kantor Wali Kota tanah Kumham tapi sudah diserahkan. Masih banyak tanah Kumham yang dipakai, dibangun Pemkot Tangerang tak ada izin dari kita,” katanya.
Yasonna mengatakan langkah Pemkot Tangerang yang menghentikan layanan ke Kantor Kemenkumham dinilai bertentangan dengan UU Pelayanan Publik. Dia pun sudah melaporkan hal ini ke beberapa lembaga. Di antaranya Ombusdman dan kepolisian.
“Maka belajar buat kita, kalau sebelum membangun pastikan dulu status tanahnya supaya tak ada keruwetan di lain waktu. Tapi itu Wali Kota mengatakan mau silaturahmi. Saya bilang silakan saja, saya mau ke Batam sore ini nanti diatur,” ungkapnya.
Senada, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui dirinya sudah mengajak Menkumham untuk mendiskusikan persoalan aset tersebut.
“Ya saya bilang Pak Menteri saya mohon maaf sebelumnya, saya minta waktu untuk bisa menjelaskan. Lalu beliau bilang wah saya ada perlu ke Batam, saya sudah terjadwalkan pesawat ke Batam. Ya sudah saya jawab kalau begitu saya tunggu waktu bapak, ya nanti kita lihat, gitu jawabannya,” tuturnya.
Ariif mengatakan sebenarnya sudah mengirimkan surat untuk menuntaskan hal ini. Namun sampai saat ini belum ada jawaban hingga akhrinya dirinya beertemu langsung dengan Yasonna di Kantor Presiden.
“Saya sudah sampaikan surat dari minggu lalu sampai sekarang saya belumm dapat jawaban. Tapi barusan saya ketemu beliau, saya minta waktu. Beliau ada urusan lain. Ya kan saya tidak bisa maksa. Saya cuma wali kota begitu,” katanya.
Arif mengatakan siap kapapun untuk bertemu dengan Yasonna untuk segera menuntaskan masalah ini. Dia pun menduga ada persoalan miskomunikasi diantara keduanya.
“Makanya saya rasa sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi. Pertama tadi laporan ke Pak Menteri kaitan lahan persawahan, apa kewenangan saya netapin lahan persawahan itu. Saya bilang Pak Menteri tidak perlu minta maaf, orang Pak Menteri engga salah kok. Yang sampaikan informasinya ini loh, itu menurut saya,” ucapnya.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendiskusikan masalah aset yang memicu perseteruan antara Kemenkumham dan Pemerintah Kota Tangerang. “Ya beliau minta saya untuk diatur waktu. Karena saya mau ke Batam, saya bilang nanti diatur waktu lah,” kata Yasonna sesuai ratas di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Yasonna mengatakan hal ini dimulai setelah peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. “Waktu kita bangun politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak dijawab jawab. Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang Selatan kayaknya enggak ramah sama Kumham. Langsung itu dia,” ungkap Yasonna.
Yasonna menyebut, Pemerintah Kota Tangerang juga memakai sejumlah lahan miliki Kemenkumham. Beberapa di antaranya bahkan tidak ada izin dari Kemenkumham sebagai pemilik lahan. “Pemerintah Tangerang Kota banyak memakai tanah tanah kita. Itu Kantor Wali Kota tanah Kumham tapi sudah diserahkan. Masih banyak tanah Kumham yang dipakai, dibangun Pemkot Tangerang tak ada izin dari kita,” katanya.
Yasonna mengatakan langkah Pemkot Tangerang yang menghentikan layanan ke Kantor Kemenkumham dinilai bertentangan dengan UU Pelayanan Publik. Dia pun sudah melaporkan hal ini ke beberapa lembaga. Di antaranya Ombusdman dan kepolisian.
“Maka belajar buat kita, kalau sebelum membangun pastikan dulu status tanahnya supaya tak ada keruwetan di lain waktu. Tapi itu Wali Kota mengatakan mau silaturahmi. Saya bilang silakan saja, saya mau ke Batam sore ini nanti diatur,” ungkapnya.
Senada, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui dirinya sudah mengajak Menkumham untuk mendiskusikan persoalan aset tersebut.
“Ya saya bilang Pak Menteri saya mohon maaf sebelumnya, saya minta waktu untuk bisa menjelaskan. Lalu beliau bilang wah saya ada perlu ke Batam, saya sudah terjadwalkan pesawat ke Batam. Ya sudah saya jawab kalau begitu saya tunggu waktu bapak, ya nanti kita lihat, gitu jawabannya,” tuturnya.
Ariif mengatakan sebenarnya sudah mengirimkan surat untuk menuntaskan hal ini. Namun sampai saat ini belum ada jawaban hingga akhrinya dirinya beertemu langsung dengan Yasonna di Kantor Presiden.
“Saya sudah sampaikan surat dari minggu lalu sampai sekarang saya belumm dapat jawaban. Tapi barusan saya ketemu beliau, saya minta waktu. Beliau ada urusan lain. Ya kan saya tidak bisa maksa. Saya cuma wali kota begitu,” katanya.
Arif mengatakan siap kapapun untuk bertemu dengan Yasonna untuk segera menuntaskan masalah ini. Dia pun menduga ada persoalan miskomunikasi diantara keduanya.
“Makanya saya rasa sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi. Pertama tadi laporan ke Pak Menteri kaitan lahan persawahan, apa kewenangan saya netapin lahan persawahan itu. Saya bilang Pak Menteri tidak perlu minta maaf, orang Pak Menteri engga salah kok. Yang sampaikan informasinya ini loh, itu menurut saya,” ucapnya.
(cip)