DPR Minta Badan Riset dan Inovasi Nasional Segera Dibentuk
A
A
A
JAKARTA - DPR mendorong segera dibentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, seiring disahkannya Undang Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dalam sidang paripurna, Selasa (16/7/2019).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Ridwan Hisjam mengatakan, seiring disahkannya RUU tersebut, pihaknya mendorong pemerintah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional. Politikus Partasi Golkar ini beralasan, saat ini Indonesia termasuk negara yang sangat tertinggal di bidang iptek.
“Kita lihat anggaran iptek sangat kecil sekali. Indonesia sangat tertiggal sekali di ristek. Malah di Komisi VI, anggaran Kemenristekdikti turun 30%. Ini kan sangat memprihatinkan. Kita kan negara yang ke depan harus mengunggulkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutur Ridwan ditemui di Kompleks Parlemen.
Hal ini, juga sejalan dengan visi Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya bahwa selain melanjutkan pembangunan infrastruktur, juga menggenjot pembangunan sumber daya manusia (SDM). ”Kalau bicara SDM, ya ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus didorong agar SDM bangsa Indonesia semakin bagus,” tuturnya.
Karena itu, dirinya berharap Badan Riset Dan Inovasi Nasional segera dibentuk. Badan tersebut nantinya dipimpin oleh setingkat menteri yang bisa menyatukan semua lembaga-lembaga riset dan teknologi yang bertebaran di berbagai kementerian. ”Sehingga anggarannya tidak suka-suka sendiri. Nanti disatukan sehingga anggaran riset, tekonologi dan inovasi menjadi satu dan lebih mengena arahnya dengan visi Jokowi ke depan,” tuturnya.
Ridwan mengatakan meski dalam APBN anggaran pendidikan dialokasikan 20%, namun faktanya di tiga kementerian yakni Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenag, total anggarannya hanya sekitar Rp120 triliun. ”Padahal kalau 20% dari sekitar Rp2.000 triliun itu kan Rp400 triliun terus selebihnya kemana? Itu ternyata tersebar di 16 kementerian dan lembaga,” katanya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Ridwan Hisjam mengatakan, seiring disahkannya RUU tersebut, pihaknya mendorong pemerintah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional. Politikus Partasi Golkar ini beralasan, saat ini Indonesia termasuk negara yang sangat tertinggal di bidang iptek.
“Kita lihat anggaran iptek sangat kecil sekali. Indonesia sangat tertiggal sekali di ristek. Malah di Komisi VI, anggaran Kemenristekdikti turun 30%. Ini kan sangat memprihatinkan. Kita kan negara yang ke depan harus mengunggulkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutur Ridwan ditemui di Kompleks Parlemen.
Hal ini, juga sejalan dengan visi Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya bahwa selain melanjutkan pembangunan infrastruktur, juga menggenjot pembangunan sumber daya manusia (SDM). ”Kalau bicara SDM, ya ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus didorong agar SDM bangsa Indonesia semakin bagus,” tuturnya.
Karena itu, dirinya berharap Badan Riset Dan Inovasi Nasional segera dibentuk. Badan tersebut nantinya dipimpin oleh setingkat menteri yang bisa menyatukan semua lembaga-lembaga riset dan teknologi yang bertebaran di berbagai kementerian. ”Sehingga anggarannya tidak suka-suka sendiri. Nanti disatukan sehingga anggaran riset, tekonologi dan inovasi menjadi satu dan lebih mengena arahnya dengan visi Jokowi ke depan,” tuturnya.
Ridwan mengatakan meski dalam APBN anggaran pendidikan dialokasikan 20%, namun faktanya di tiga kementerian yakni Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenag, total anggarannya hanya sekitar Rp120 triliun. ”Padahal kalau 20% dari sekitar Rp2.000 triliun itu kan Rp400 triliun terus selebihnya kemana? Itu ternyata tersebar di 16 kementerian dan lembaga,” katanya.
(cip)