Perkara Pileg 2019 Menumpuk, MK: Saksi Harus Relevan dan Berkualitas

Selasa, 16 Juli 2019 - 18:31 WIB
Perkara Pileg 2019 Menumpuk,...
Perkara Pileg 2019 Menumpuk, MK: Saksi Harus Relevan dan Berkualitas
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau kepada seluruh pihak Pemohon, Termohon dan Terkait dalam sidang sengketa Pileg 2019 untuk menghadirkan saksi yang relevan dan berkualitas sesuai perkara.

Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengatakan MK tidak akan memberikan ruang yang lebih banyak kepada saksi pun dengan keterangan ahli mengingat banyaknya jumlah perkara dengan waktu yang terbatas.

"Karena memang ada kemungkinan semua pihak bisa mendatangkan ahli, saksi, serta menghadirkan surat, tolong diperhatikan dan diperhitungan saksi yang betul-betul relevan, cari yang berkualitas bukan terpaku pada kuantitas. Kalau hanya untuk menerangkan angka-angka yang dipindahkan, atau yang dirasa kurang dan sebagainya, untuk apa pakai ahli, itu kan tidak relevan," ujarnya di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Menurut Saldi, MK memberikan prioritas bagi Pemohon dan Termohon yaitu KPU dalam menghadirkan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan. Lantaran dua pihak langsung berhadapan dalam perkara sengketa hasil Pileg 2019.

"Kendati demikian, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah tetap memberikan ruang untuk pihak terkait dan Bawaslu bila ingin dan merasa perlu untuk menghadirkan saksi dan ahli. Akan tetapi, akan lebih baik bila tiap pihak bisa menahan diri untuk tidak menghadirkan, ini demi speedy trial yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat," urainya.

Begitupun dengan Hakim MK Aswanto yang mengatakan kesembilan hakim konstitusi akan memberikan batasan saksi dan ahli sesuai dengan karakteristik perkara.

"Anda semua harus mengoptimalkan pada bukti-bukti berupa surat, itu yang harus dioptimalkan, bukan saksi atau ahli," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
MK Resmi Terima Permohonan...
MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Pengamat Nilai Sengketa...
Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Akademisi: Upaya Mendelegitimasi...
Akademisi: Upaya Mendelegitimasi Pemilu Terjadi saat MK Masuk Ranah Politik
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Berita Terkini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
1 jam yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
1 jam yang lalu
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
2 jam yang lalu
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
9 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
9 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
9 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved