Pengacara Upayakan Ratna Sarumpaet Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
A
A
A
JAKARTA - Tim pengacara Ratna Sarumpaet mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memindahkan penahanan kliennya ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, koordinasi dengan kedua institusi tersebut akan dilakukan pada pekan depan terkait pemindahan penahanan Ratna Sarumpaet.
"Setelah inkrah, Ratna dapat langsung dipindahkan ke Lapas Perempuan Pondok Bambu. Kita akan upayakan kalau ini sudah tidak mengajukan banding, kita akan usahakan pindah ke Pondok Bambu," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Desmihardi memastikan kliennya tidak akan mengajukan banding atas putusan hakim di PN Jakarta Selatan. Selamat berada di tahanan Polda Metro Jaya, kliennya hingga kini dalam kondisi baik.
"Terkait vonis itu, beliau sudah sangat siap menerimanya dan tak mengajukan banding agar bisa konsentrasi menjalani sisa masa hukumannya," tuturnya.
Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, koordinasi dengan kedua institusi tersebut akan dilakukan pada pekan depan terkait pemindahan penahanan Ratna Sarumpaet.
"Setelah inkrah, Ratna dapat langsung dipindahkan ke Lapas Perempuan Pondok Bambu. Kita akan upayakan kalau ini sudah tidak mengajukan banding, kita akan usahakan pindah ke Pondok Bambu," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Desmihardi memastikan kliennya tidak akan mengajukan banding atas putusan hakim di PN Jakarta Selatan. Selamat berada di tahanan Polda Metro Jaya, kliennya hingga kini dalam kondisi baik.
"Terkait vonis itu, beliau sudah sangat siap menerimanya dan tak mengajukan banding agar bisa konsentrasi menjalani sisa masa hukumannya," tuturnya.
(cip)