KPK Sita 2 Koper Dokumen dari Kantor Gubernur dan DKP Kepri
A
A
A
PINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penggeledahan di dua tempat yang ada di perkantoran Gubernur Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Peovinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/72019).
Pantauan di lapangan penggeledahan pertama di ruang kerja gubernur, KPK mengamankan dokumen sebanyak satu koper dengan ukuran sedang. Sementara penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, KPK mengamankan satu koper dokumen berukuran besar.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun itu disaksikan oleh pejabat Kepri, sedangkan penggeledahan di Kantor DKP Kepri disaksikan oleh Sekretaris DKP Kepri Agus Sukarno.
Penggeledahan di dua tempat di komplek perkantoran Pemprov Kepri ini dilakukan KPK dengan dikawal pihak Polres Tanjungpinang, dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.05 WIB.
Rombongan KPK dan kepolisian yang mengawal seusai melakukan penggeledahan langsung menuju mobil yang telah terparkir di belakang perkantoran tersebut. "Ya, tim sudah selesai menggeledah. Rombongan KPK akan bergabung di rumah dinas gubernur di komplek Gedung Daerah, Tepi Laut," kata salah satu anggota polisi yang mengawal.
Sebelumnya KPK mengamankan satu koper dokumen dari ruang kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun setelah melakukan penggeledahan untuk yang kedua kalinya, Jumat (12/7/2019). Penggeledahan yang dilakukan KPK ini sebelumnya dilakukan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan mengamankan sejumlah dokumen.
Penggeledahan oleh KPK di dua tempat di pusat perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 14.30 WIB.
"Nanti saja ya humas KPK, Pak Febri Diansyah yang akan menggelar konperensi pers apa saja dari penggeledahan hari ini," kata salah seorang anggota KPK usai menggeledah kantor gubernur.
Pantauan di lapangan penggeledahan pertama di ruang kerja gubernur, KPK mengamankan dokumen sebanyak satu koper dengan ukuran sedang. Sementara penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, KPK mengamankan satu koper dokumen berukuran besar.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun itu disaksikan oleh pejabat Kepri, sedangkan penggeledahan di Kantor DKP Kepri disaksikan oleh Sekretaris DKP Kepri Agus Sukarno.
Penggeledahan di dua tempat di komplek perkantoran Pemprov Kepri ini dilakukan KPK dengan dikawal pihak Polres Tanjungpinang, dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.05 WIB.
Rombongan KPK dan kepolisian yang mengawal seusai melakukan penggeledahan langsung menuju mobil yang telah terparkir di belakang perkantoran tersebut. "Ya, tim sudah selesai menggeledah. Rombongan KPK akan bergabung di rumah dinas gubernur di komplek Gedung Daerah, Tepi Laut," kata salah satu anggota polisi yang mengawal.
Sebelumnya KPK mengamankan satu koper dokumen dari ruang kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun setelah melakukan penggeledahan untuk yang kedua kalinya, Jumat (12/7/2019). Penggeledahan yang dilakukan KPK ini sebelumnya dilakukan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan mengamankan sejumlah dokumen.
Penggeledahan oleh KPK di dua tempat di pusat perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 14.30 WIB.
"Nanti saja ya humas KPK, Pak Febri Diansyah yang akan menggelar konperensi pers apa saja dari penggeledahan hari ini," kata salah seorang anggota KPK usai menggeledah kantor gubernur.
(kri)