Ini Lima Hak Prerogatif Presiden dalam Menyusun Kabinet

Jum'at, 12 Juli 2019 - 21:44 WIB
Ini Lima Hak Prerogatif...
Ini Lima Hak Prerogatif Presiden dalam Menyusun Kabinet
A A A
JAKARTA - Presiden terpilih Jokowi memiliki hak prerogatif dalam menyusun kabinetnya mendatang.

Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Lukman Edy menuturkan, ada lima hak prerogratif presiden. Pertama, Presiden berhak menentukan nomenklatur kementerian, apakah akan ada penggabungan atau perubahan nama, termasuk pengurangan kementerian.

"Itu menjadi hak sepenuhnya Pak Jokowi sebagai presiden terpilih, kecuali menambah kementerian lebih dari 34 enggak boleh. Itu tercantum dalam undang-undang, kementerian negara maksimal 34," tutur Lukman Edy di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Kedua, Jokowi disebut berhak sepenuhnya menentukan kriteria menteri seperti apa yang diinginkan selama lima tahun ke depan. "Itu sepenuhnya enggak perlu nanya ke kita juga boleh. Menjadi hak sepenuhnya beliau," tutur Ketua DPP PKB ini.

Ketiga, Jokowi berhak menentukan sumber rekrutmen menterinya, apakah diambilkan dari parpol, birokrat, TNI/Polri, pengusaha ataupun organisasi kemasyarakatan (ormas). Keempat, Jokowi sebagai presiden terpilih berhak untuk menentukan formula berapa persen kombinasi sumber menteri yang dipilih.

"Dari parpol berapa persen, birokrat berapa persen, atau misal TNI/Polri berapa, ini hak Pak Jokowi untuk menentukan formula seperti apa. Apakah fifty-fifty, apakah 70:30, itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden," tuturnya.

Kelima hak prerogatif Presiden yaitu melantik menterinya. "Bisa saja kita ngotot (mengajukan) menteri ini, tapi yang melantik Pak Jokowi," pungkasnya.
(cip)
Berita Terkait
Jejak Reshuffle Kabinet...
Jejak Reshuffle Kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin
Semprot Menteri Soal...
Semprot Menteri Soal Kinerja, Jokowi Ancam Bubarkan Lembaga Sampai Reshuffle
Ditanya soal Jokowi...
Ditanya soal Jokowi Marah, Menkes Terawan Salah Tingkah
Relawan Jokowi Sayangkan...
Relawan Jokowi Sayangkan Upaya Pemakzulan di Tengah Perang Lawan Covid-19
Soroti Kinerja Menteri,...
Soroti Kinerja Menteri, Jokowi: Tak Ada Progres Signifikan
Peringatan HUT ke 74...
Peringatan HUT ke 74 Bhayangkara Digelar Secara Virtual di Istana Negara
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved