Perjalanan Karier Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Ditangkap KPK

Jum'at, 12 Juli 2019 - 11:37 WIB
Perjalanan Karier Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Ditangkap KPK
Perjalanan Karier Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Ditangkap KPK
A A A
KEPULAUAN RIAU - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Rabu 10 Juli 2019.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin lokasi reklamasi dan saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Awal karier politik Nurdin bermula saat dirinya menjadi kader Partai Golkar. Ketika itu Nurdin hanya seorang pelaut namun cukup dikenal oleh masyarakat Kabupaten Karimun di Kepri.

Karier politiknya terus menanjak. Bahkan dia dipercaya menjadi Ketua DPC Partai Golkar Karimun. Atas prestasinya membesarkan partai di daerah tersebut, Nurdin lalu dipinang oleh HM Sani untuk menjadi calon wakil bupati Karimun tahun 2001-2005.

Setelah memenangi pilkada, Sani dan Nurdin resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karimun untuk perioden 2001-2005.

Beberapa tahun kemudian Sani mundur dari kursi bupati karena mengikuti mencalonkan diri menjadi wakil gubernur Kepri mendampingi Ismeth Abdullah.

Selepas ditinggal Sani, secara otomatis Nurdin naik menjadi Bupati Karimun. Nurdin dilantik sebagai Bupati Karimun tahun 2005 hingga 2006.

Selepas masa jabatannya habis sebagi Bupati Karimun pada tahun 2006 tersebut, Nurdin memberanikan diri untuk mengadu nasib dengan mendaftar diri sebagai Bupati Karimun.

Dia menggaet Anuar Rofik yang juga kader Golkar sebagai wakilnya. Nurdin-Anuar pun sukses pada Pilkada Karimin 2006-2011.

Keduanya juga memenangi pilkada periode berikutnya, 2011-2015. Kepemimpinan Nurdin dianggap masyarakat telah membawa perubahan yang luar biasa bagi Karimun. Perekonomian masyarakat meningkat dan pembangunan berjalan.

Pada tahun 2015, Nurdin keluar dari Golkar, partai yang membesarkannya. Dia berlabuh ke Partai Nasdem.

Sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Karimun berakhir, Nurdin kembali digandengt Sani untuk maju pada Pilgub Kepri 2016-2020. Mengulang sukses Pilkada Karimun, keduanya memenangi Pilgub Kepri. Keduanya dilantik pada Februari 2016.

Tiga bulan berselang, Gubenrur Kepri HM Sani meninggal dunia. Otomatis Nurdin naik jabatannya menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Kepri menggantikan almarhum HM Sani, kemudian dirinya menjadi gubernur definitif.

Lebih satu tahun dia memimpin Kepri tanpa didampingi wakil. Perjalanan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri akhirnya berakhir karena tersandung kasus dugaan korupsi di tahun 2019.

Nurdin ditangkap pada Rabu tanggal 10 Juli 2019. Dia diduga terlibat kasus suap suap terkait izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, Kepri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3950 seconds (0.1#10.140)