Soal Menteri Muda, Pengamat: Usia Kematangan Politisi Kita di Atas 50 Tahun

Kamis, 11 Juli 2019 - 15:59 WIB
Soal Menteri Muda, Pengamat: Usia Kematangan Politisi Kita di Atas 50 Tahun
Soal Menteri Muda, Pengamat: Usia Kematangan Politisi Kita di Atas 50 Tahun
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, beberapa waktu lalu Presiden terpilih, Jokowi menginginkan ada menteri muda yang cekatan dan mampu mengeksekusi program dan sinergi dengan visi misi periode kedua.

Menurut Ray, dirinya menangkap tiga syarat itu yang diinginkan Jokowi kepada calon anggota kabinet nanti. "Faktanya sekarang koalisi sudah enam parpol (parlemen) dan kemungkinan ada tambahan (kursi). Maka butuh semacam tafsiran atas salah satu atas dua yang disyaratkan," kata Ray dalam diskusi bertajuk 'Menakar Syarat Calon Menteri Jokowi' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Ray menuturkan, secara definitif kategori usia muda berada di kisaran 40 tahun ke bawah. Namun secara fakta, Ray menilai, rasanya akan sulit Jokowi mendapatkan calon menteri yang berusia di bawah 40 tahun ke bawah.

Selain itu, Ray mengatakan, jika calon menteri muda yang disasar dari partai politik, maka ada dua alasan Jokowi akan mendapatkan menteri muda tersebut. Pertama, usia kematangan atau politisi jadi biasanya di atas 40 tahun. Kemudian yang kedua, sistem regenerasi partai politik di Indonesia terbilang lamban.

"Dari 32 tahun kepemimpinan Pak Harto yang menghambat lahirnya regenerasi politik. Sehingga politisi matang yang tingkat nasional di atas 40 tahun," ungkapnya.

Untuk itu, Ray mengaku menafsirkan bahwa usia menteri muda yang diinginkan Jokowi boleh jadi maksimal berusia 55 tahun.

"Karena pada tingkat tertentu usia kematanagan politisi kita itu diatas 40 tahun. Usia itu setidaknya sudah jadi ketua umum partai, berpengalaman dan kalo di atas itu memang sudah keterlaluan," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7951 seconds (0.1#10.140)