Pilkada Serentak 2020 Dilangsungkan di 270 Daerah

Senin, 08 Juli 2019 - 13:51 WIB
Pilkada Serentak 2020...
Pilkada Serentak 2020 Dilangsungkan di 270 Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan dilangsungkan di 270 daerah yang terdiri atas provinsi dan kabupaten/kota. Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan pada bulan September 2020.

“Pemilihan kepala daerah pada bulan September 2020 dengan peserta sebanyak 270 daerah,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persiapan Pilkada 2020 di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Arief merinci, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) ada di 9 provinsi; Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) ada di 224 kabupaten; dan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) di 37 Kota. Adapun kabupaten/kota berasal dari 32 provinsi.

“Terdapat dua provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilihan tahun 2020 yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta,” imbuhnya.

Kemudian, tambah dia, pendaftaran untuk Pilgub dibuka pada Februari, sementara untuk Pilbup dan Pilwako dibuka pada pekan pertama bulan Maret. Masa kampanye berlangsung selama 81 hari yang dimulai pada 1 Juli-19 September 2020.

“Hari pemungutan suara adalah 23 September 2020,” tambah Arief.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8136 seconds (0.1#10.140)