Lima Kementerian Akan Kirimkan Calon Anggota DJSN

Rabu, 03 Juli 2019 - 00:11 WIB
Lima Kementerian Akan Kirimkan Calon Anggota DJSN
Lima Kementerian Akan Kirimkan Calon Anggota DJSN
A A A
JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kembali membuka pendaftaran calon anggota. Anggota Panitia Seleksi DJSN, Dinna Wisnu mengungkapkan akan ada lima kementerian mengirimkan calonnya sebagai anggota.

“Yang komponen pemerintah ini ada lima kementerian yang nantinya mengirimkan calonnya ada Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan satu lagi antara Kementerian PMK ataupun Kementerian Pertahanan,” ujarnya saat konferensi pers tentang pelaksanaan seleksi anggota DJSN Periode 2019-2024 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Dinna mengatakan hal ini untuk mengsinkronkan kebijakan dari berbagai unsur. Komposisi ini, kata dia akan ada lima kementerian. Jadi kalau diperhatikan komposisi yang dipilih harus ada komponen pemerintah.

"Kami mengikuti undang-undang, ada lima kementerian yang akan mengirimkan calonnya. Kalau tidak beres dengan DJSM, keluarnya pasti ramai. Unsur pemerintah harus sudah lengkap, juga harus ada tokoh dan ahli. Nanti kita ajukan 12 kepada presiden, kemudian presiden memilih 6,” jelasnya.

Dinna juga menjelaskan, ketika berbicara DJSN, ada tiga pekerjaan rumah anggota DJSN yang baru. “Program ini baru terlaksana tahun 2014, tugas DJSM ini sekarang sudah untuk menegosiasikan fungsinya. Tugas anggota selanjutnya sudah harus mencari tahu solusi yang bisa diterima oleh berbagai macam pihak. Baik dari fungsi layanannya maupun fungsi keberlangsungannya,” katanya.

Jadi tugas DJSM berikutnya, lanjut Dinna harus lebih banyak mencari tahu solusi yang bisa diterima oleh berbagai macam pihak baik dari fungsi layanannya maupun fungsi keberlangsungannya. “Kalau dilihat tensi sekarang, antara layanannya ingin dipertahankan agar lebih bagus. Namun ada yang ingin dihentikan karena kalau diteruskan akan bangkrut. Bahwa ini bukan either or, jika satu dilakukan maka yang lain terjadi. Disinilah keahlian anggota DJSM diperlukan.”

Dinna menekankan, DJSM bukan hanya perlu orang yang tahu masalahnya karena masalah saat ini sudah terdata dengan baik. “Anggota DJSM lama telah mendata dan mengidentifikasi data masalah dengan baik. Dan terungkap juga cukup banyak masalahnya. Pertanyaannya, siapa perlu melakukan apa? urutannya harus seperti apa? mana dulu yang perlu diubah? Dan hal ini harus dinegosiasikan.”

“Makanya dari awal sudah saya sampaikan, ini seperti life a kill karena di dalam DJSM orang-orang yang kebijakannya langsung akan butuh berubah ada disitu. Demikian juga masyarakat yang kepentingannya disitu baik pekerja dan pengusaha ada di DJSM. Demikian juga unsur masyarakat pembiayaan lain non pemilik upah,” tambah Dinna.

PR konkrit yang harus dilaksanakan oleh anggota DJSM yang baru, tambah Dinna harus mengetahui kepentingan baik dilihat dari BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.“Iurannya cuma satu kalau di kesehatan ada unsur PBI yakni iuran dari pemerintah tapi secara umum komponennya ada upah dan non penerima upah. Nah ini masing-masing punya kepentingannya, kalau kita bicara PR konkritnya pertama layanannya. Karena layanan itu bukan semata-mata iurannya ditambah maka layanannya akan bertambah bagus. Biaya ditambah kalau tidak ada monitoring yang tepat tidak ada pihak kontrol yang baik juga layanannya belum tentu terjamin dengan baik,” tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8521 seconds (0.1#10.140)