KPU Usulkan Kebijakan Pemilu Serentak Dipisah Jadi Lokal dan Nasional

Senin, 01 Juli 2019 - 16:10 WIB
KPU Usulkan Kebijakan...
KPU Usulkan Kebijakan Pemilu Serentak Dipisah Jadi Lokal dan Nasional
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku lembaganya memandang bahwa Undang-Undang Pemilu harus diperbaharui. Utamanya menyangkut keserentakan pemilu.

"Kami fokus pada keserantakan pemilu. Nanti kita akan membuat rekomendasi kebijakan kepada pembuat UUD, Pemerintah, dan DPR," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Wahyu mengatakan usulan ini mencuat setelah pihaknya melakukan evaluasi termasuk masukan yang muncul dari organisasi pemantau pemilu. Nantinya, rekomendasinya pemilu tetap serentak namun dibagi ke dalam dua jenis yakni pemilu lokal dan nasional.

"Jadi pemilu nasional itu misalnya Pilpres, DPR RI (pileg). Selain itu adalah pemilu lokal mulai DPRD Provinsi, kabupaten kota, gubernur, dan bupati. Dibagi dalam dua jenis lokal dan nasional," jelasnya.

Menurut Wahyu, merujuk pada keserentakan pemilu seperti yang diterapkan pada 2019 ini kurang efektif. Sebab, penggabungan pemilu nasional dan lokal menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu dirasa berat.

Dia berpandangan salah satu penyebab anggota KPPS, Panwaslu dan aparat kepolisian banyak yang meninggal dunia karena volume pekerjaan yang disebutnya tak sebanding dengan kemampuan fisik manusia.

"Sekarang pascaputusan MK, maka beban pekerjaan KPPS, pengawas, itu berlipat ganda luar biasa sampai jam 12. Itu kan artinya melewati 2 hari bekerja. Ini yang menurut kami sudah tak rasional apabila diperbandingkan beban pekerjaan dan kemampuan manusiawi penyelenggara di lapangan," tandasnya.

Dengan demikian, kata Wahyu, lembaganya akan mengusulkan agar keserentakan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah. Menurutnya, hal itu akan mempermudah dari sisi teknis dan tahapan pemilu.

"Terutama dalam pengelolaan logistik antara pusat dan daerah. Dari sisi situ saja beban penyelenggaraan akan lebih rasional. Jadi kalau kita berbicara desain pemilu yang paling tepat, kawan-kawan tau lah siapa yang harus, siapa yang paling berdosa," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved