Menkumham Tak Berniat Bangun Lapas di Pulau Terpencil
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly nampaknya berseberangan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait dengan wacana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau-pulau terpencil. Pasalnya, Yasonna mempertimbangkan pro kontra di masyarakat serta biaya yang akan ditimbulkan dari pembangunan lapas tersebut.
"Nanti kalau soal apanya lapas di pulau terpencil kan sudah pernah didiskusikan. Ya kita lihat pros and cons-nya (pro-kontra), biaya lebih besar," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Namun, menurut Politikus PDI Perjuangan itu, Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) dirasa sudah cukup dan letaknya juga di pulau yang terpisah.
"Kalau mau kita mau buat nambah lagi Nusakambangan sudah cukup, sudah cukup ya," ujarnya.
Dan lagi, kata Yasonna, soal lapas di pulau terpencil ini tidak dibahas dalam Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan yang kini sedang dibahas antara Menkumham, MenPAN RB dan Komisi III DPR. Dan pemerintah mengharapkan bahwa RUU ini bisa diselesaikan pada periode saat ini. Agar masalah di lapas ini bisa terselesaikan.
"Supaya masalah-masalah reformasi dan restrukturasi lapas bisa kita lakukan dengan baik, agenda-agenda pembenahan bisa menjadj lebih baik, pendekatan-pendekatan baru kita introdusir dalam pembinaan warga binaan kita," urai Yasonna. *
"Nanti kalau soal apanya lapas di pulau terpencil kan sudah pernah didiskusikan. Ya kita lihat pros and cons-nya (pro-kontra), biaya lebih besar," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Namun, menurut Politikus PDI Perjuangan itu, Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) dirasa sudah cukup dan letaknya juga di pulau yang terpisah.
"Kalau mau kita mau buat nambah lagi Nusakambangan sudah cukup, sudah cukup ya," ujarnya.
Dan lagi, kata Yasonna, soal lapas di pulau terpencil ini tidak dibahas dalam Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan yang kini sedang dibahas antara Menkumham, MenPAN RB dan Komisi III DPR. Dan pemerintah mengharapkan bahwa RUU ini bisa diselesaikan pada periode saat ini. Agar masalah di lapas ini bisa terselesaikan.
"Supaya masalah-masalah reformasi dan restrukturasi lapas bisa kita lakukan dengan baik, agenda-agenda pembenahan bisa menjadj lebih baik, pendekatan-pendekatan baru kita introdusir dalam pembinaan warga binaan kita," urai Yasonna. *
(pur)