Jumlah Paten Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Rabu, 26 Juni 2019 - 19:31 WIB
Jumlah Paten Indonesia...
Jumlah Paten Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
A A A
BALI - Indonesia harus mengejar jumlah paten selain meningkatkan jumlah publikasi penelitian. Adanya sentra-sentra hak kekayaan intelektual (HKI) bisa menjadi fasilitator agar para periset mau mendaftarkan patennya.

Kepala Sub Direktorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Juldin Bahriansyah mengatakan, jumlah paten di Indonesia memang tertinggi di Asia Tenggara yang mencapai 2.842 paten.

Juldin berharap dengan intervensi yang dilakukan pemerintah maka jumlah paten hingga akhir 2019 ini akan meningkat antara 3.500 hingga 3.600 paten. Dia mengatakan, jumlah paten ini harus bisa ditingkatkan sebab paten bisa memberikan pemasukan dari hak royalti.

“Tapi negara yang maju itu mengutamakan paten ketimbang publikasi. Sementara kita masih mengutamakan publikasi di atas paten,” katanya disela-sela rakor Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar di Nusa Dua Bali.

Misalnya saja Tiongkok, ucap Juldin, negara Tirai Bambu itu pada 2017 jumlah patennya ada 1.2 juta sementara publikasi penelitiannya hanya 535.000. Begitu juga Korea yang mengutamakan paten dengan menghasilkan 159.000 paten daripada publikasi penelitian yang hanya ada 83.000.

Selain itu juga ada Jepang yang hanya menciptakan publikasi penelitian sebanyak 130.000 sementara jumlah patennya lebih tinggi 260.000. Menurut dia, Indonesia memiliki tugas besar jika ingin mengikuti jejak ketiga negara itu karena jumlah publikasi penelitian saat ini 30.000 sementara patennya masih sejumlah 2.842.

Dia menjelaskan, pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk mengejar jumlah paten tersebut. Salah satunya dengan memberikan insentif ke sentra-sentra HKI yang baru berdiri. Juldin menjelaskan, sentra HKI yang mendapat insentif tahun ini ada 35 unit dengan bantuan per sentra senilai Rp70 juta.

Insentif ini bersifat stimulus dengan harapan bahwa sentra HKI ini bisa mengembangkan kapasitasnya sebagai unit baru. ‘’Kami ingin sentra HKI menjadi center of excellence. Kam tidak ingin setelah diberi insentif mereka akan kembali ke situasi sebeum ada insentif. Maka kami kumpulkan mereka untuk lihat sejauhmana perkembangan mereka setelah mendapat insentif,” jelasnya.
(cip)
Berita Terkait
Pentingnya Perlindungan...
Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Sosialisasi Akan Diperluas
Upaya DKJI Bantu Tingkatkan...
Upaya DKJI Bantu Tingkatkan Kelas UMKM Lokal
Menkumham soal Majelis...
Menkumham soal Majelis Konsultan KI: Bantu Menteri dalam Pengawasan dan Pembinaan
Perlu Kesadaran Bersama...
Perlu Kesadaran Bersama Cegah Masalah Hukum tentang Kekayaan Intelektual
Mobile IP Clinic Tingkatkan...
Mobile IP Clinic Tingkatkan 25 Persen Permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia
DJKI Berikan 60 Surat...
DJKI Berikan 60 Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Asal Kota Baubau Sulawesi Tenggara
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved