Tim Hukum Jokowi Ungkap Dua Alasan Gugatan Prabowo Bisa Ditolak MK

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:00 WIB
Tim Hukum Jokowi Ungkap...
Tim Hukum Jokowi Ungkap Dua Alasan Gugatan Prabowo Bisa Ditolak MK
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menilai ada dua hal terkait aksepsi yang ikut disampaikan kepada Majelis Hakim Kontitusi sebelum sidang putusan sengketa PHPU Pilpres 2019 yang akan dibacakan pada 27 Juni nanti.

Kuasa Hukum Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Andi Syafrani pada saat eksepsi itu diberikan pihaknya mencermati soal kelengkapan berkas yang diserahkan pemohon Tim Hukum Pasangan Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, pada saat pemohon menyampaikan permohonan terdapat adanya 12 rangkap permohonan berikut daftar bukti dan kuasa yang diserahkan.

"Ini bisa dilihat dalam (bukti) AP3. Kami cek pada akta itu tidak dituliskan. ini seusuatu yang remeh-temeh tapi kalau mengacu hukum acara melanggar PMK (Peraturan MK)," ujar Andi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Andi menjelaskan jika hal ini terbukti, faktanya Pemohon 02 tak menyerahkan berkas 12 rangkap. Untuk itu, sepatutnya hakim MK menolak permohonan karena tidak sesuai dengan hukum acara di MK.

"Hukum acara yang ditetapkan oleh MK ditabrak oleh pemohon," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Andi, terkait Saksi Fakta 02 yang diduga memberikan keterangan palsu. Pihaknya menilai, apa yang disampaikan saksi tidak sesuai dengan fakta persidangan. Mengenai keterangan palsu berupa amplop yang diserahkan kepada majelis ini, sudah dibantah oleh termohon KPU.

Di luar itu, pihaknya mempertimbangkan untuk mempidanakan saksi. Kata Andi, keterangan palsu ini bukan delik aduan, melainkan delik umum, siapa saja berhak untuk melaporkan. Dalam hal ini, pihaknya akan berkonsultasi dengan prinsipal sambil menunggu putusan sekaligus pertimbangan majelis hakim.

"Nanti bagaimana mahkamah melihat kualitas (saksi). Kalau seumpama mengandung kepalsuan, maka ini sudah kebohongan publik. Dugaan keterangan palsu," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sidang Lanjutan Sengketa...
Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Sidang Lanjutan Sengketa...
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres Mendengarkan Keterangan 4 Menteri Jokowi
Dibandingkan 2019 Pendaftaran...
Dibandingkan 2019 Pendaftaran Sengketa PHPU di MK Mengalami Penurunan
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Bayar Bunga Warisan...
Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved