MK Gelar Sidang Putusan Kamis, Kubu Prabowo-Sandi: So What?
A
A
A
JAKARTA - Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 diagendakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019. Terkait hal itu, Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak mempersoalkannya.
"Itu kan menjadi kewenangan MK, So What?" ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Di samping itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi pun tidak merasa khawatir dengan sidang putusan pada Kamis 27 Juni 2019 itu. "Ya enggak (Khawatir, red) lah. Karena dalam ketentuannya selambat-lambatnya tanggal 28," katanya.
Sehingga, kata BW, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 itu bukan harus digelar pada Jumat 28 Juni 2019. "27 kan masih selambat-lambatnya kan," ungkap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui apakah Prabowo-Sandi akan menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 itu. "Wah itu gue tanyain dulu," katanya.
"Itu kan menjadi kewenangan MK, So What?" ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Di samping itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi pun tidak merasa khawatir dengan sidang putusan pada Kamis 27 Juni 2019 itu. "Ya enggak (Khawatir, red) lah. Karena dalam ketentuannya selambat-lambatnya tanggal 28," katanya.
Sehingga, kata BW, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 itu bukan harus digelar pada Jumat 28 Juni 2019. "27 kan masih selambat-lambatnya kan," ungkap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui apakah Prabowo-Sandi akan menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 itu. "Wah itu gue tanyain dulu," katanya.
(pur)