Tata Kelola Guru Perlu Perbaikan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu membenahi tata kelola guru agar ada peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama memperbaiki tata kelola guru untuk peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan. Dia mengatakan, guru adalah kunci sukses untuk memasuki sistem pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.
“Tata kelola guru yang efektif ialah yang mampu melahirkan insentif dan memacu motivasi guru untuk memelihara dan meningkatkan kinerjanya secara terus menerus sebagai jabatan professional,” katanya melalui orasi ilmiah yang disampaikan Unifah sebagai syarat pengukuhan Guru Besar bidang Manajemen Ilmu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (24/06/2019).
Hadir dalam pengukuhan tersebut Mendikbud Muhadjir Effendy beserta eselon 1 Kemendikbud dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Raden Dewi Sartika di Kampus Universitas Negeri Jakarta.
Unifah menjelaskan, salah satu komponen tata kelola guru yang paling berperan terhadap mutu dan pembinaan guru ialah yang terkait dengan rekrutmen dan penempatan. Dia menuturkan, mengenai rekrutmen guru baru memang harus sesuai usulan dari pemerintah daerah. Namun untuk penempatannya itu harus sesuai dengan kebutuhan sekolah. Masalah yang saat ini ada, kata dia, adanya ketidaksesuaian usulan formasi dan penempatan sehingga terjadi penumpukan guru terutama di perkotaan.
Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan orasi ilmiah yang disampaikan Unifah banyak berisi usulan bagus. Seperti sentralisasi masalah penanganan guru dan pembagian kewenangan pendidikan antara provinsi dan kabupaten/kota yang seharusnya bukan berdasar jenjang sekolah tetapi ke fungsi. "Saya kira itu dua catatan penting untuk diperhatikan," katanya usai acara.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang menjelaskan, terkait dengan sentralisasi guru sampai saat ini masih sebatas wacana dan juga belum membuat formula kebijakan. Mendikbud mengakui guru adalah persoalan krusial yang mesti segera dibenahi. Dia mengatakan, saran dari Ketua PB PGRI ini sangat tepat jika dikaitkan dengan zonasi. Namun untuk implementasi kedua saran itu memang perlu pengkajian lebih mendalam.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama memperbaiki tata kelola guru untuk peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan. Dia mengatakan, guru adalah kunci sukses untuk memasuki sistem pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.
“Tata kelola guru yang efektif ialah yang mampu melahirkan insentif dan memacu motivasi guru untuk memelihara dan meningkatkan kinerjanya secara terus menerus sebagai jabatan professional,” katanya melalui orasi ilmiah yang disampaikan Unifah sebagai syarat pengukuhan Guru Besar bidang Manajemen Ilmu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (24/06/2019).
Hadir dalam pengukuhan tersebut Mendikbud Muhadjir Effendy beserta eselon 1 Kemendikbud dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Raden Dewi Sartika di Kampus Universitas Negeri Jakarta.
Unifah menjelaskan, salah satu komponen tata kelola guru yang paling berperan terhadap mutu dan pembinaan guru ialah yang terkait dengan rekrutmen dan penempatan. Dia menuturkan, mengenai rekrutmen guru baru memang harus sesuai usulan dari pemerintah daerah. Namun untuk penempatannya itu harus sesuai dengan kebutuhan sekolah. Masalah yang saat ini ada, kata dia, adanya ketidaksesuaian usulan formasi dan penempatan sehingga terjadi penumpukan guru terutama di perkotaan.
Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan orasi ilmiah yang disampaikan Unifah banyak berisi usulan bagus. Seperti sentralisasi masalah penanganan guru dan pembagian kewenangan pendidikan antara provinsi dan kabupaten/kota yang seharusnya bukan berdasar jenjang sekolah tetapi ke fungsi. "Saya kira itu dua catatan penting untuk diperhatikan," katanya usai acara.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang menjelaskan, terkait dengan sentralisasi guru sampai saat ini masih sebatas wacana dan juga belum membuat formula kebijakan. Mendikbud mengakui guru adalah persoalan krusial yang mesti segera dibenahi. Dia mengatakan, saran dari Ketua PB PGRI ini sangat tepat jika dikaitkan dengan zonasi. Namun untuk implementasi kedua saran itu memang perlu pengkajian lebih mendalam.
(cip)