Tata Kelola Guru Perlu Perbaikan

Senin, 24 Juni 2019 - 19:57 WIB
Tata Kelola Guru Perlu...
Tata Kelola Guru Perlu Perbaikan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu membenahi tata kelola guru agar ada peningkatan mutu pendidikan secara nasional.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama memperbaiki tata kelola guru untuk peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan. Dia mengatakan, guru adalah kunci sukses untuk memasuki sistem pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.

“Tata kelola guru yang efektif ialah yang mampu melahirkan insentif dan memacu motivasi guru untuk memelihara dan meningkatkan kinerjanya secara terus menerus sebagai jabatan professional,” katanya melalui orasi ilmiah yang disampaikan Unifah sebagai syarat pengukuhan Guru Besar bidang Manajemen Ilmu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (24/06/2019).

Hadir dalam pengukuhan tersebut Mendikbud Muhadjir Effendy beserta eselon 1 Kemendikbud dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Raden Dewi Sartika di Kampus Universitas Negeri Jakarta.

Unifah menjelaskan, salah satu komponen tata kelola guru yang paling berperan terhadap mutu dan pembinaan guru ialah yang terkait dengan rekrutmen dan penempatan. Dia menuturkan, mengenai rekrutmen guru baru memang harus sesuai usulan dari pemerintah daerah. Namun untuk penempatannya itu harus sesuai dengan kebutuhan sekolah. Masalah yang saat ini ada, kata dia, adanya ketidaksesuaian usulan formasi dan penempatan sehingga terjadi penumpukan guru terutama di perkotaan.

Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan orasi ilmiah yang disampaikan Unifah banyak berisi usulan bagus. Seperti sentralisasi masalah penanganan guru dan pembagian kewenangan pendidikan antara provinsi dan kabupaten/kota yang seharusnya bukan berdasar jenjang sekolah tetapi ke fungsi. "Saya kira itu dua catatan penting untuk diperhatikan," katanya usai acara.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang menjelaskan, terkait dengan sentralisasi guru sampai saat ini masih sebatas wacana dan juga belum membuat formula kebijakan. Mendikbud mengakui guru adalah persoalan krusial yang mesti segera dibenahi. Dia mengatakan, saran dari Ketua PB PGRI ini sangat tepat jika dikaitkan dengan zonasi. Namun untuk implementasi kedua saran itu memang perlu pengkajian lebih mendalam.
(cip)
Berita Terkait
Pemerintah Gagal, Sertifikasi...
Pemerintah Gagal, Sertifikasi Belum Tuntas, Kompetensi Guru Dipertanyakan
Kelulusan UKPPPG Calon...
Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 2025 Resmi Diumumkan, Klik Link Ini
Guru Madrasah Bersiap,...
Guru Madrasah Bersiap, Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Dimulai Juni 2024
Siap Jadi Guru? Pendaftaran...
Siap Jadi Guru? Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Dibuka
Kemenag Tambah Syarat...
Kemenag Tambah Syarat Calon Guru Besar, Harus Lulus Uji Kompetensi
Aksi Forum Guru Tuntut...
Aksi Forum Guru Tuntut SK Inpassing 2023 di Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved