Saksinya Bakal Dipidanakan, Kubu Prabowo-Sandi Siap Pasang Badan
Senin, 24 Juni 2019 - 18:49 WIB
Saksinya Bakal Dipidanakan, Kubu Prabowo-Sandi Siap Pasang Badan
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dipastikan akan memberikan bantuan hukum kepada seorang saksinya, Beti Kristiana. Bantuan hukum itu diberikan jika Beti dipidanakan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah pasti, pasti teman-teman di BPN akan membantu itu," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Kendati demikian, dia mengharapkan agar tidak menggunakan drama dalam pertarungan di MK tersebut. "Marilah kita bertarung soal substansial justice, jangan bertarung-tarung di drama-drama jangan digimick-gimick," katanya.
Karena, lanjut dia, gugatan di MK tersebut untuk kebaikan bangsa ini. "Itu kan sama juga mengatakan hai orang-orang yang mau jadi saksi takutlah kamu karena kamu potensial jadi suspect, itu kan enggak bener gitu loh, itu enggak bolehlah begitu-begitu bertarunglah dengan value, bertarunglah dengan martabat, jangan bertarung secara cengeng," ujarnya.
Adapun Beti merupakan salah satu saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Sedangkan niatan untuk memidanakan saksi kubu Prabowo-Sandi itu diungkapkan Yusril Ihza Mahendra.
"Sudah pasti, pasti teman-teman di BPN akan membantu itu," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Kendati demikian, dia mengharapkan agar tidak menggunakan drama dalam pertarungan di MK tersebut. "Marilah kita bertarung soal substansial justice, jangan bertarung-tarung di drama-drama jangan digimick-gimick," katanya.
Karena, lanjut dia, gugatan di MK tersebut untuk kebaikan bangsa ini. "Itu kan sama juga mengatakan hai orang-orang yang mau jadi saksi takutlah kamu karena kamu potensial jadi suspect, itu kan enggak bener gitu loh, itu enggak bolehlah begitu-begitu bertarunglah dengan value, bertarunglah dengan martabat, jangan bertarung secara cengeng," ujarnya.
Adapun Beti merupakan salah satu saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Sedangkan niatan untuk memidanakan saksi kubu Prabowo-Sandi itu diungkapkan Yusril Ihza Mahendra.
(pur)